Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
20 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kejari Kuansing Langsung Laksanakan SKK, 25 Koperasi Berkomitmen Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Kejari Kuansing Langsung Laksanakan SKK, 25 Koperasi Berkomitmen Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Kasi Datun Carlo Lumban Batu memaparkan kewajiban badan usaha untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (15/10/2019).
Selasa, 15 Oktober 2019 16:51 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menerima 25 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Mendapat SKK tersebut, Kejari Kuansing langsung mengeksekusinya. Dimana, 25 badan usaha koperasi diminta untuk segera mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi, kegiatan pendampingan hukum, penyuluhan hukum sudah kita lakukan sejak kemaren sampai hari ini. Kita mendatangkan pengurus 25 badan usaha koperasi tersebut di Aula Kejari Kuansing," ujar Kajari Kuansing melalui Kasi Datun Carlo Lumban Batu, SH, MH, Selasa (15/10/2019) di Telukkuantan.

Pada kegiatan itu, Kejari Kuansing bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memaparkan pentingnya mengikutsertakan tenaga kerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini juga amanat dari undang-undang yang mewajibkan setiap badan usaha mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS," ujar Carlo.

Dari kegiatan tersebut, 25 badan usaha koperasi berkomitmen untuk mendaftarkan karyawannya sebegai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Mereka belum bisa mendaftarkan sekarang, sebab keputusa koperasi harus dirapatkan dulu dalam RAT. Kendati demikian, mereka berkomitmen untuk mendaftarkan tenaga kerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutup Carlo.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/