Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
24 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
24 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
24 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gerebek Kafe di Langgam, Polisi Tangkap Dua Kurir dan Amankan Narkoba

Gerebek Kafe di Langgam, Polisi Tangkap Dua Kurir dan Amankan Narkoba
Kedua pelaku diamankan berikut barang bukti sabu-sabu.
Selasa, 15 Oktober 2019 20:10 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Satres Narkoba Polres Pelalawan menggerebek kafe di Jalan Poros RAPP KM 62 Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Romi Irwansyah, Selasa (15/10/2019) mengatakan, penggerebekan kafe milik Se tersebut dilakukan pada Sabtu lalu sekira jam 13.15 WIB.

"Saat penggerebekan pelaku Se berhasil melarikan diri beserta dua orang yang posisinya saat itu berada di kebun sawit belakang kafe, sedangkan dalam kafe hanya didapati seorang pelayan," ungkapnya.

Lanjut Iptu.Romi, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelayan dan juga seisi kafe. Hasil penggeledahan terhadap pelayan kafe tidak ditemukan narkotika.

"Namun dalam kamar Se setelah dibuka paksa ditemukan barang bukti satu bungkus plastik yang dberisi 54 paket sabu diduga kuat milik Se (DPO) dengan berat kotor 25 gram," sebutnya.

Pada saat berlangsungnya penggeledahan, sambung Iptu Romi, tiba-tiba datang dua orang pria menggunakan motor Yamaha Vega warna hitam tanpa nomor polisi dan langsung diamankan serta dilakukan penggeledahan.

"Kedua pria yang diamankan yakni, ASG (30) dan RZK (30). Keduanya warga Sei Medang, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras. Keduanya berperan sebagai kurir," paparnya.

Dari pelaju ASG, polisi mengamankan tas pinggang warna loreng coklat yang didalamnya kotak rokok dibalut lakban berisi 10 bungkus plastik bening klep merah dan kaca pirek berisi sabu. "Dari pelaku RZK disita 5 paket kecil sabu, HP dan sepeda motor," imbuhnya.

Saat diintrogasi, terang Iptu Romi, kedua lelaku mengakui bahwa masing-masing barang bukti selain dari yang diamankan dari dalam kamar Se adalah miliknya,

"Tersangka dan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk proses pengusutan perkaranya lebih lanjut," pungkasnya, kepada GoRiau. *

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/