Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
15 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kios Pedagang Pasar Limapuluh yang Tak Kunjung Membayar Retribusi Akan Dialihkan ke Pedagang Lain

Kios Pedagang Pasar Limapuluh yang Tak Kunjung Membayar Retribusi Akan Dialihkan ke Pedagang Lain
Kadisperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut (int).
Jum'at, 11 Oktober 2019 16:59 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan ada pedagang di Pasar Limapuluh yang belum membayar tunggakan sampai saat ini. Meskipun masih memberikan waktu, namun ia mengatakan jika pedagang tak kunjung membayar, maka kios akan disegel dan dialihkan kepedagang lain.

"Kemarinkan kita sudah kasih deadline (tenggat waktu, red) kalau tak salah dua minggu, kalau mereka tidak juga menghubungi, kita akan masukkan pedagang lain. Tapi ada yang sudah menghubungi dan itu sedang kita proses," paparnya, Jumat, (11/10/2019).

Menurut Ingot, kios-kios yang tersedia masih cukup bagus, namun ada pedagang yang tidak berjualan dan menunggak retribusi. Ia mengatakan pihaknya melakukan penyegelan juga agar pedagang yang menunggak ini mendatangi Disperindag.

"Inikan punya pemerintah, sebenarnya pedagang lain juga berhak. Makanya kita segel supaya pedagang ini menjumpai kita, nanti kita tanya, masih mau berdagang atau tidak sehingga kita tahu kiosnya bisa tahu," jelasnya

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Suhardi mengatakan, sebelumnya ada 27 kios yang disegel. Tetapi saat ini tinggal delapan kios yang belum juga menghubungi Disperindag.

"Dari 27 pedagang itu tinggal delapan yang lagi yang belum membayar," ujarnya.

Ia mengatakan delapan pedagang ini juga masih diberi waktu sekitar satu minggu, sebelum Disperindag benar-benar membongkar dan membuat berita acara.

"Kita kasih seminggu, kalau tidak juga kita keluarkan barang-barang mereka," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/