Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bermasalah, Komisi II DPRD Pelalawan Akan Tinjau Saluran Pembuangan Limbah Cair PT MAS di KKPA Dusun Tua

Bermasalah, Komisi II DPRD Pelalawan Akan Tinjau Saluran Pembuangan Limbah Cair PT MAS di KKPA Dusun Tua
Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib SE
Jum'at, 11 Oktober 2019 10:38 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Menyikapi persoalan pembangunan saluran pembuangan limbah cair yang dibangun oleh PT Makmur Andalan Sawit (MAS) diatas kebun KKPA masyarakat Dusun Tua, Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan akan turun ke lapangan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Abdul Nasib SE, Jumat (11/10/2019) menegaskan, peninjauan ke lapangan merupakan salah satu tugas legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan.

"Kita lakukan fungsi pengawasan dalam persoalan ini, apalagi ini menyangkut lingkungan," tegasnya.

Peninjauan lapangan yang diagendakan dalam waktu dekat ini, kata Abdul Nasib, Komisi II DPRD Pelalawan juga akan mengajak Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Kita tak main-main soal lingkungan ini, terlebih ini soal limbah pabrik pengolahan kelapa sawit. Dinas terkait, dalam hal ini DLH harus tegas," tandas Politisi Gerindra.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT MAS diketahui membangun saluran pembuangan limbah cair melalui kebun Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) masyarakat Dusun Tua, tanpa izin.

"Itu belum ada kesepakatan dilokasi itu, apalagi yang namanya limbah nanti kalau ada resikonya siapa yang akan tanggung jawab," terang Ketua KKPA Dusun Tua, Nawazir, Kamis (10/10/2019).

Diungkapkannya, beberapa waktu lalu ada keinginan kerjasama untuk menyalurkan limbah cair PKS PT MAS melalui kebun KKPA Dusun Tua.

"Waktu itu, saya atas nama petani karena didukung oleh petani mengajukan permohonan kepada pihak perusahaan. Kemudian pada 2 September lalu terjadi sosialisasi dari PT MAS didampingi DLH Pelalawan, tapi waktu itu gagal ditandatangani kesepakatannya karena ada yang menolak dan tak setuju," ungkapnya.

Belum ditanda tanganinya kesepakatan itu, kata Nawazir, perusahaan tidak bisa membangun saluran pembuangan limbah cair melalui kebun KKPA Dusun Tua.

"Ini harus diluruskan prosedurnya, sementara ini kan beresiko. Dan tadi saya konfirmasi ke PT MAs katanya itu sudah dikerjakan, bahkan sudah dialirkan. Intinya belum ada kesepakatan dari pihak kami," tandasnya.

Manager PT MAS Tulus Lubis, terkait persoalan ini mengatakan, perusahaan membagun saluran pembuangan limbah cair melalui kebun KKPA Dusun Tua sudah lantaran sudah ada kesepakatan dengan semua pihak.

"Itu sudah clear, mereka setuju semua kok. Yang jelas sudah ada kesepakatan semua," ucapnya, dikonfirmasi GoRiau, Jumat (11/20/2019). *

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/