Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
19 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
16 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tewaskan 6 Orang, Polisi Tetapkan Sopir Bus PMTOH Terguling Jadi Tersangka

Tewaskan 6 Orang, Polisi Tetapkan Sopir Bus PMTOH Terguling Jadi Tersangka
Kamis, 10 Oktober 2019 19:52 WIB
PEKANBARU - IWS (50) sopir Bus PMTOH yang terguling ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, bus yang dikemudikannya ambruk saat melintas di Jalan Lintas Pekanbaru-Kiliran Jao melalui Taluk Kuantan, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi Riau, menewaskan 6 orang penumpang.

“Sopir bus inisial IWS ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian bus yang mengalami kecelakaan maut tersebut. Pelaku kita tahan,” ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hengky Poerwanto saat dihubungi, Kamis (10/9).

Tersangka ditahan agar mempermudah proses penyidikan. Hengky menyebutkan, IWS ditahan berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang mengaturnya.

“Tersangka dijerat pasal 310 ayat 1,2 dan 4 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” kata Hengky.

Peristiwa itu terjadi ketika bus melewati tikungan tajam, namun sopir tidak bisa mengendalikan hingga oleng dan jatuh ke badan jalan pada Rabu (9/10).

Kasat Lantas Polres Kuantan Singingi, AKP Yohanes Basri mengatakan, kecelakaan tunggal bus yang datang dari Kiliran Jao menuju Pekanbaru itu terjadi pada pukul 11.45 WIB tadi.

“Bus dengan nomor polisi BL 7326 AL yang dikemudikan Indra Weli Saputra (50) hilang kendali ketika melewati tikungan menurun di Jalan Lintas Pekanbaru - Kiliran Jao. Sopir tak bisa mengendalikan kendaraannya hingga jatuh ke badan jalan,” kata Basri.

Menurutnya, bus yang datang menuju Pekanbaru itu menimbulkan hempasan yang keras dan membuat atap bus hancur. Enam orang penumpang yang ada di dalam bus meninggal dunia dan 9 orang lainnya mengalami luka. Sedangkan sopir bus hanya mengalami luka.

“Petugas lalu lintas langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi para korban ke rumah sakit dan Puskesmas terdekat terdekat," ucapnya.

Basri menilai, pengemudi bus diduga kurang hati-hati saat mengendarai kendaraannya serta kondisi jalan yang menurun dan tikungan. "Kondisi atap bus koyak karena terhempas aspal," jelasnya.

Padahal saat kejadian, arus lalu lintas sedang sepi, di sebelah kiri dan kanan jalan perumahan dan hutan lindung dan jalan beraspal. (gs1)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:GoNews Group, Riau, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/