Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Saluran Pembuangan Limbah Cair PT MAS Dibangun Meski Tanpa Ada Izin KKPA Dusun Tua

Saluran Pembuangan Limbah Cair PT MAS Dibangun Meski Tanpa Ada Izin KKPA Dusun Tua
Saluran pembuangan limbah cair PT MAS melalui kebun KKPA masyarakat Dusun Tua, Pangkalan Lesung, Kamis (10/10/2019).
Kamis, 10 Oktober 2019 12:43 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Limbah cair dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Makmur Andalan Sawit yang berlokasi di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan kerap menimbulkan persoalan.

Limbah cair PKS PT MAS kerap mencemari aliran Sungai Kerumutan, Desa Tambun.

Kali ini, PT MAS kembali membuat ulah. Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut diketahui membangun saluran pembuangan limbah cair melalui kebun Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) masyarakat Dusun Tua, tanpa izin.

"Itu belum ada kesepakatan dilokasi itu, apalagi yang namanya limbah nanti kalau ada resikonya siapa yang akan tanggung jawab," terang Ketua KKPA Dusun Tua, Nawazir, Kamis (10/10/2019).

Diungkapkannya, beberapa waktu lalu ada keinginan kerjasama untuk menyalurkan limbah cair PKS PT MAS melalui kebun KKPA Dusun Tua.

"Waktu itu, saya atas nama petani karena didukung oleh petani mengajukan permohonan kepada pihak perusahaan. Kemudian pada 2 September lalu terjadi sosialisasi dari PT MAS didampingi DLH Pelalawan, tapi waktu itu gagal ditandatangani kesepakatannya karena ada yang menolak dan tak setuju," ungkapnya.

Belum ditanda tanganinya kesepakatan itu, kata Nawazir, perusahaan tidak bisa membangun saluran pembuangan limbah cair melalui kebun KKPA Dusun Tua.

"Ini harus diluruskan prosedurnya, sementara ini kan beresiko. Dan tadi saya konfirmasi ke PT MAs katanya itu sudah dikerjakan, bahkan sudah dialirkan. Intinya belum ada kesepakatan dari pihak kami," tandasnya, kepada GoRiau. *

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/