Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
9 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
7 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
7 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

4 Bungkus Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Diamankan di Sinaboi

4 Bungkus Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Diamankan di Sinaboi
Kamis, 10 Oktober 2019 22:38 WIB
Penulis: Yan Faisal
BAGANSIAPIAPI - Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dipimpin Kombes Polisi Daniel bersama Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto bersama personil kepolisian Kamis (10/10/2019) jam 16.00 Wib menangkap 3 pelaku narkoba dan mengamankan 4 bungkus narkoba diduga jenis sabu serta10.000 butir pil ektasi di Kelurahan Sinaboi Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Ketiga lelaki yang ditangkap dan diamankan ini masing-masing, AA (24)  warga Pulau Rupat Bengkalis, ID (30) warga Tanjung Medang Rupat, Kabupaten Bengkalis dan A lias BI (45) warga Kelurahan Sinaboi,Rokan Hilir.

Penangkapan tiga pelaku ini merupakan hasil pengembangan setelah tertangkapnya kurir barang haram yang menyimpan dengan cara dikubur di tanah di satu lokasi di Kelurahan Sinaboi.

Informasi berhasilnya BNN Pusat bersama Polsek Sinaboi menangkap dan mengamankan barang bukti kejahatan narkotika ini dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIk, MH melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

''Ketiga pelaku adalah AA (24) dan ID (30) warga Pulau Rupat, seorang lagi A alias BI (45) orang Sinaboi,'' jelasnya.

Perairan Sinaboi merupakan satu alur dengan Pulau Rupat di pesisir Pulau Sumateta dan perairan Selat Malaka sehingga dimanfaatkan sebagai jalur transportasi dari dan Port Klang Malaysia. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/