Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
23 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
19 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
18 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
6
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Peredaran Narkoba di Kampar Sudah Sampai di Pedesaan

Peredaran Narkoba di Kampar Sudah Sampai di Pedesaan
Suasana kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba
Rabu, 09 Oktober 2019 00:54 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Polres Kampar musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan daun ganja kering, Selasa (8/10/2019) di gedung serba guna Polres Kampar. Barang haram ini berasal dari 4 kasus dengan 4 tersangka yang diungkap Satresnarkoba Polres Kampar dan Polsek Kampar Kiri.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo didampingi Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid.

Terlihat hadir Ketua DPRD Kampar M Faisal, Staf Ahli Bupati Santoso yang mewakili Bupati Kampar, Kasdim 0313/ KPR Mayor Inf. Gunawan, Kalakhar BNK Kampar Abdul Kadir, Perwakilan Kajari dan Perwakilan Ketua PN Bangkinang.

"Pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba. Selama 2019 hingga bulan Oktober ini, jajaran Polres Kampar telah mengungkap 130 kasus dengan 180 tersangka," kata Waka Polres Kampar.

Ia juga berharap upaya pemberantasan narkoba ini memerlukan kepedulian semua komponen, agar mencapai hasil yang maksimal.

Sementara itu Ketua DPRD Kampar M. Faisal yang menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.

"Peredaran narkoba sudah menyentuh hampir semua kalangan dan tidak hanya di perkotaan namun sudah sampai hingga kepedesaan.

DPRD Kabupaten Kampar akan mendukung Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkotika ini dan berharap dapat terwujud Kabupaten Kampar zero narkoba," sebutnya.

Terakhir Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid menceritakan kronologi pengungkapan kasus ini bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berupa sabu sebanyak 11,9 gram dan daun ganja kering seberat 1,79 Kg, yang berasal dari 3 pengungkapan oleh Satresnarkoba Polres Kampar dan 1 pengungkapan oleh Polsek Kampar Kiri.

Pengungkapan pertama pada (12/8/2019) oleh Polsek Kampar Kiri, TKP Desa Kuntu dengan tersangka AL dan barang bukti 5,18 gram sabu.

Pengungkapan kedua pada (26/8/2019) oleh Satresnarkoba Polres Kampar, TKP Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu dengan tersangka DD dan barang bukti 6,92 gram sabu.

Pengungkapan ketiga pada (30/8/2019) oleh Satresnarkoba Polres Kampar, TKP Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu dengan tersangka RN dan barang bukti sekitar 1 Kg daun ganja kering.

Pengungkapan keempat pada (2/9/2019) oleh Satresnarkoba Polres Kampar, TKP Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu dengan tersangka AS dan barang bukti sekitar 1 Kg daun ganja kering, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk pembuktian nantinya di sidang Pengadilan.

Terlihat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ketanah. Sementara daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

Usai pemusnahan dilanjutkan penandatanganan berita acara Pemusnahan oleh Waka Polres dan beberapa saksi dari perwakilan undangan yang hadir. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/