Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
21 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
15 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
15 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Anggota BPK Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus SPAM

Anggota BPK Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus SPAM
Rabu, 09 Oktober 2019 16:23 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rizal Djalil, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rizal tiba di Gedung KPK pada Rabu (9/10/2019), jelang siang.

"Saya sebagai warna negara memenuhi panggilan penyidik dan akan memberikan keterangan apapun yang dibutuhkan oleh penyidik. Saya membawa semua dokumen yang diminta oleh penyidik. Saya akan sangat kooperatif," tutur Rizal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebelum memasuki lobby gedung KPK.

"Saya juga akan menjelaskan ke teman-teman media nanti masalah yang terkait apakah benar ada orang yang mengatur proyek di kementerian. Siapa yang berwenang mengatur proyek di kementerian," terang Rizal.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rizal sebagai tersangka bersamaan dengan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo pada bulan lalu. Rizal diduga menerima uang sebesar SGD100 ribu. Juga ada dugaan permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK, yakni sebesar Rp2,3 miliar.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/