Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
17 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

448 PSK Sunan Kuning Dapat Pesangon dari Pemkot Semarang

448 PSK Sunan Kuning Dapat Pesangon dari Pemkot Semarang
Ilustrasi PSK. (Istimewa)
Selasa, 08 Oktober 2019 16:42 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
SEMARANG - Pengelola lokalisasi Sunan Kuning (Resos), Argorejo Suwandi mengungkapkan besaran nilai uang pesangon atau tali asih untuk Pekerja Seks Komersial (PSK) Sunan Kuning yang jumlahnya 448 orang PSK, sudah final.

"Meski belum clear, tapi hari ini sah artinya sudah selesai. Besarannya Rp 5 juta tiap WPS (PSK)," kata Suwandi dalam laporan Adam Iyasaa yang dilansir suara.com, Selasa (8/10/2019).

Apa yang dimaksud "belum clear" dalam pernyataan Suwandi, terkait dengan besaran nilai uang pesangon yang sempat menjadi bagian pembicaraan di awal, dimana angka uang pesangon sempat disebut Rp10,5 juta.

"Rapat awal menyatakan bahwa kucuran dana Rp 10,5 juta, dari APBD Pemkot Semarang Rp 5 juta dan APBN lewat propinsi Rp 5,5 juta," kata Suwandi di Aula Resos Argorejo, Semarang.

Demi mengormati kebijakan pemerintah pusat yang berupaya menutup semua lokalisasi, Ia sepakat menerima besaran pesangon yang hanya Rp 5 juta dari APBD Pemkot Semarang.

Lansiran berita itu juga menyebutkan jadwal pencairan uang pesangon itu kepada para PSK atau WPS (Wanita Pekerja Seks) Sunan Kuning. Salah satu pengurus Resos Argorejo, Ari Istiadi mengungkapkan, penerimaan pesangon akan diberikan pada 10 hingga 15 Oktober 2019.

"Tempatnya nanti di sini, tandatangan, terus dananya ditransfer ke rekening masing-masing PSK yang sudah terdata," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto akan mulai melakukan penutupan secara seremonial lokalisasi Sunan Kuning pada 18 Oktober 2019. Aktivitas prostitusi dan karaoke akan disterilkan sampai tanggal 21 Oktober 2019.

"Penutupan bertahap, tidak langsung. Jadi tanggal 22 Oktober karaoke masih boleh buka, sembari kami menyusun aturan-aturan tentang operasional karaoke," katanya.

Usai menerima pesangon, para PSK dipeekenankan pulang ke daerah masing-masing secara mandiri, meskipun kata Fajar, "Satpol PP juga siap mengantar pulang mereka,".***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Jawa Tengah, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/