Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
19 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
2 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kata Demokrat soal Perppu KPK dan Resiko Pemakzulan Presiden

Kata Demokrat soal Perppu KPK dan Resiko Pemakzulan Presiden
Sabtu, 05 Oktober 2019 21:38 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat bidang Hukum, Didi Irawadi Syamsudin memandang, UU KPK hasil revisi yang baru disahkan, memuat pasal-pasal bermasalah. Salah satu masalah dalam UU itu adalah pasal mengenai Dewan Pengawas KPK.

"Ini Dewan Pengawas kalau kewenangannya melampaui komisioner, apa jadinya? Ini jadi masalah. Dewan pengawas akan diangkat oleh presiden, dari unsur pemerintah. Ini jelas bisa bias ya, dan bisa kebablasan. Timbul 'abuse of power'," kata Didi dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019).

Karenanya, Demokrat bakal mendukung langkah Jokowi menerbitkan Perppu KPK, tentu dengan tetap memperhatikan seksama isi dari Perppu tersebut.

"Apa yang mau diperbaiki? Kalau isinya sesuai dengan aspirasi masyarakat, para orang yang punya integritas, pakar hukum yang punya integritas maka kami setuju," tambah dia.

Lebih lanjut ia menyinggung sejumlah pihak yang menyebut risiko pemakzulan jika Jokowi berkeras menerbitkan Perppu KPK. Didi menilai ancaman itu mustahil terwujud.

"Saya kira itu kejauhan. Siapapun yang bicara itu, jelas kejauhan. Kalau pemakzulan itu 3/4 anggota dewan harus hadir di forum MPR. Lalu harus disetujui 2/3 di antaranya. Saya enggak yakin lah kalau ini bisa dimakzulkan, jauh lah," terang dia lagi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/