Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
18 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
4 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
3 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
2 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Baru Sehari Dilantik, 335 Anggota DPR dan DPD Tak Hadiri Sidang Paripurna

Baru Sehari Dilantik, 335 Anggota DPR dan DPD Tak Hadiri Sidang Paripurna
Kamis, 03 Oktober 2019 13:14 WIB
JAKARTA - Hampir setengah anggota DPR dan DPD tak menghadiri sidang paripurna MPR, Rabu (2/10/2019). Dari 711 anggota DPR dan DPD, hanya 376 anggota yang hadir berdasar absensi yang dibacakan saat pembukaan sidang.

Artinya 335 anggota lainnya tidak hadir. Padahal mereka baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPR dan DPD pada Selasa (1/10/2019) kemarin.

Bahkan satu pimpinan sementara MPR, Sabam Sirait, yang harusnya memimpin jalannya sidang, juga ikut absen.

Akhirnya sidang hanya dipimpin oleh satu pimpinan, yakni Hillary Brigitta Lasut. Hal itu membuat perdebatan terkait keabsahan sidang.

Akhirnya sidang sempat diskors sementara untuk melakukan rapat konsultasi antar fraksi. Adapun agenda sidang paripurna hari ini adalah untuk memilih pimpinan MPR. Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD yang baru direvisi, pimpinan MPR berjumlah 10 orang.

Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD. Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan.

Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR. Setelah itu akan dipilih satu orang menjadi Ketua MPR.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/