Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
17 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
17 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
17 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mahasiswa Unilak dan Stikes Hang Tuah Unjuk Rasa di DPRD Riau Lagi, Ini Tuntutannya

Mahasiswa Unilak dan Stikes Hang Tuah Unjuk Rasa di DPRD Riau Lagi, Ini Tuntutannya
Aksi mahasiswa di DPRD Riau
Selasa, 01 Oktober 2019 17:32 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Ratusan mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) dan Stikes Hang Tuah Pekanbaru, kembali mendatangi kantor DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Mahasiswa yang mengenakan almamater kuning dan hijau toska ini menuntut, agar DPRD Riau segerah membahas dan mengesahkan perda pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Kami mendesak DPRD Riau membahas dan mengesahkan perda pencegahan karhutla. Mendukung Kapolda Riau yang baru menuntaskan kasus karhutla, dan memeriksa seluruh korporasi yang diduga membakar lahan," kata Koordinator Pusat BEM Seluruh Riau, Wahyudi.

Selain masalah karhutla, mereka juga meminta agar Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), untuk membatalkan undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

"Kami meminta agar DPRD Riau meneruskan tuntutan ini kepada pusat dan daerah paling lama 7 hari, jika tidak disampaikan maka kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Riau," tegasnya.

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Riau yang menemui masa aksi, Agung Nugroho menjelaskan, bahwa pihaknya mengapresiasi unjukrasa yang dilakukan mahasiswa.

"Semenjak kami dilantik, sudah banyak aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Dan melalui pimpinan sementara, juga sudah kami kirim surat yang menjadi tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat," tuturnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/