Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
18 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
6
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gerindra dan PKS Beda Pandangan Soal Perppu KPK

Gerindra dan PKS Beda Pandangan Soal Perppu KPK
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani. (istimewa)
Selasa, 01 Oktober 2019 18:58 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - UU KPK yang disahkan last minute di masa jabatan DPR RI dan Pemerintah periode 2014-2019 kemarin, menuai kontroversi. Presiden Jokowi, kemudian berencana menebitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menjawab kegundahan publik.

Menanggapi hal ini, politikus Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan, Perppu KPK merupakan keputusan mutlak presiden yang tidak ada hubungan dengan legislatif.

"Ini (Perppu) wilayah eksekutif, kami engga berhak ikut campur untuk soal itu," kata Muzani yang kembali menjadi legislator periode 2019-2024, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Menurut Sekjen Gerindra, DPR telah mendengar pandangan pemerintah terkait revisi UU yang disahkan bersama antara DPR dan pemerintah itu. Namun, jika pemerintah mengambil sikap untuk mengelurkan Perppu, maka hal itu adalah keputusan yang merupakan hak prerogatif presiden.

Muzani menjelaskan, nantinya setelah presiden mengeluarkan Perppu, akan ada waktu tiga bulan untuk DPR menyepakatinya atau tidak. Namun, hal itu masih panjang prosesnya.

Sementara itu, PKS yang menjadi teman koalisi Gerindra saat Pemilihan Presiden 2019, menyatakan sikap berbeda. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, "UU KPK saya dukung, Perppu. Pemerintah segera terbitkan Perppu,".

"Saya dukung juga Mahasiswa yang judicial review, karena memang pelemahannya di UU itu, tegas, kuat, (indikasi, red) pelemahan KPK," kata Mardani di Nusantara I, Jakarta, Senin (30/9/2019) kemarin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/