Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
17 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
16 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
16 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Amankan Puluhan Siswa SMA Sebelum Aksi Kaltim Bersatu

Polisi Amankan Puluhan Siswa SMA Sebelum Aksi Kaltim Bersatu
Senin, 30 September 2019 15:58 WIB
SAMARINDA - Puluhan pelajar SMA dan SMK Samarinda dan Tenggarong di Kalimantan Timur diamankan aparat ke kantor Polresta Samarinda saat mereka berkumpul di kompleks Islamic Centre samarinda.

Awalnya mereka akan bergabung dengan Aksi Kaltim Bersatu pada Senin (30/9) yang akan berlangsung di depan Kantor DPRD Kaltim di kawasan Karang Paci, Samarinda.

Namun sebelum mereka bergerak ke kantor DPRD Kaltim, siswa yang mengenakan seragam ini diangkut ke kantor Mapolresta Samarinda sekitar 09.30 WIB.

"Kami berkumpul di sana karena mendengar dari teman teman yang lain. Tidak ada yang menyuruh," ujar salah seorang siswa SMK yang tidak mau menyebut namanya.

"27 orang diamankan di Mapolres Samarinda, enam orang yang lain duluan diperiksa karena ditemukan bukan tercatat siswa dan pemeriksaannya dilakukan satu persatu," kata Indra pengacara yang mendampingi para pelajar.

Bernand Marbun, pengacara siswa lainnya menuturkan siapa pun dapat menyalurkan aspirasi.

"Ini sebenarnya mau siswa ataupun bukan ini hak berpendapat. Mereka siswa juga berhak menyampaikan pendapat seperti dalam Undang dasar pasal 28 1945," tegas Bernand.

Hingga pukul 13:37 WIB, enam orang yang diduga bukan pelajar masih diperiksa di ruang Jatanras Polresta Samarinda.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Kalimantan Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/