Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
13 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
11 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
14 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gubri Syamsuar Ingatkan Kepala OPD Berikan Sanksi Tegas Bagi ASN dan THL yang Terlambat

Gubri Syamsuar Ingatkan Kepala OPD Berikan Sanksi Tegas Bagi ASN dan THL yang Terlambat
Gubernur Riau Syamsuar didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Nasution saat memberikan arahan kepada kepala OPD, asisten dan Pj Sekdaprov Riau untuk mengevaluasi asn dan thl yang terlambat.
Senin, 30 September 2019 09:04 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Saat apel perdana usai kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru, Senin (30/9/2019), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sengaja datang terlambat untuk melihat sebanyak apa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemerintah Provinsi Riau yang terlambat apel.

Syamsuar menceritakan, masih ada ASN dan THL yang datang terlambat apel dan tertahan di luar pintu gerbang kantor gubernur. Usai apel, ia pun mengumpulkan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Asisten dan Pj Sekdaprov Riau menanyakan sudah adakah sanksi tegal bagi yang terlambat.

"Harus ada sanksi tegas, agar mereka (ASN dan THL, red) tidak mengulanginya lagi. Jangan sebatas teguran secara administrasi saja," kata Syamsuar sebagaimana dikutip GoRiau.com.

Ditegaskan Syamsuar, Kepala OPD, Asisten dan Pj Sekdaprov Riau, dalam sepekan melakukan evaluasi terhadap ASN dan THL yang tidak disiplin masuk kerja atau datang terlambat.

"Jangan kita menegakkan aturan, tapi hanya sanksi administrasi saja," jelas Syamsuar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/