Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
14 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
12 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
12 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua MPR: 87 Juta Orang Terpapar Sosialisasi Empat Pilar MPR

Ketua MPR: 87 Juta Orang Terpapar Sosialisasi Empat Pilar MPR
Jum'at, 27 September 2019 14:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengungkapkan sekitar 32,8% penduduk Indonesia atau telah mencapai sekitar 87 juta orang telah terpapar kegiatan sosialiasi Empat Pilar MPR. Sedangkan tingkat pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara mencapai angka 99,8%.

Angka-angka itu merupakan hasil survei yang dilakukan MPR bekerja sama dengan beberapa peruguran tinggi seperti disampaikan Zulkifli Hasan dalam Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014 – 2019 di Gedung Nusantara, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Sidang paripurna MPR dipimpin Zulkifli Hasan didampingi para wakil ketua yaitu Mahyudin (Partai Golkar), Hidayat Nur Wahid (PKS), Oesman Sapta (Kelompok DPD), Ahmad Basarah (PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (Partai Gerindra), dan Muhaimin Iskandar (PKB).

Zulkifli Hasan menyebutkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) memberikan mandat khusus kepada MPR, antara lain untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang kemudian dikenal dengan sebutan Empat Pilar MPR. "Empat pilar dari konsepsi kenegaraan Indonesia tersebut merupakan prasyarat minimal di samping pilar-pilar lain bagi bangsa ini untuk bisa berdiri kukuh berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri," katanya.

Menurut Zulkifli, MPR masa jabatan 2014 – 2019 telah melaksanakan mandat itu dengan baik. Seluruh anggota MPR telah melaksanakan sosialisasi Empat Pilar kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia melalui berbagai kegiatan yang terprogram secara baik. Badan Sosialisasi MPR telah melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR dengan berbagai metode, seperti mengadakan training of trainers, outbond Empat Pilar bagi mahasiswa, bela negara melalui kemah Empat Pilar, sosialisasi untuk memenuhi undangan, dan lain sebagainya.

"Sampai dengan bulan September 2019, kinerja MPR dalam melaksanakan mandat UU sungguh sangat menggembirakan," ujarnya.

Dari survei yang dilakukan MPR bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi, ungkapnya, menunjukkan tingkat keterpaparan masyarakat oleh kegiatan sosialisasi Empat Pilar mencapai 32,8% penduduk Indonesia atau telah mencapai 87 juta orang.

Survei juga menunjukkan pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara mencapai angka 99,8%, pemahaman terhadap UUD NRI Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi mencapai 97,8%.

Lebih lanjut mengenai NKRI, 99,1% masyarakat mengaku bangga menjadi warga negara Indonesia, dan menyatakan siap dan bersedia membela negara dari berbagai ancaman, dan yang menggembirakan lagi, mengenai Bhinneka Tunggal Ika, sebanyak 99,8% masyarakat Indonesia berpendapat bahwa setiap warga negara Indonesia wajib menghormati sesama warga bangsa walaupun berbeda suku, agama, dan keyakinan.

"Untuk itu, keberhasilan pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar MPR perlu dijaga keberlanjutannya agar keterpaparan masyarakat semakin luas, serta masyarakat terus meyakini nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Zulkfili.

Dia menambahkan MPR masa jabatan 2019 – 2024 berwenang untuk bekerjasama dengan lembaga negara dan lembaga lainnya. "Khusus dalam melaksanakan tugas memasyarakatkan Pancasila, MPR berwenang untuk bekerjasama dengan lembaga yang dibentuk oleh presiden yang bertugas melaksanakan fungsi pembinaan ideologi Pancasila," ucapnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/