Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
18 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
13 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
14 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Wuih, Ternyata Ada Perusahaan HTI yang Diduga Bakar 1.300 Hektare Lahan di Rokan Hilir

Wuih, Ternyata Ada Perusahaan HTI yang Diduga Bakar 1.300 Hektare Lahan di Rokan Hilir
Ilustrasi. (int)
Kamis, 26 September 2019 10:54 WIB
PEKANBARU - Ternyata saat badai kabut asap melanda Riau, ada sekitar 1.300 hektare lahan gambut di Rokan Hilir, Riau, yang dikelola perusahaan hutan tanaman industri (HTI) yang diduga menjadi biang kabut asap. Lahan itu sudah disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk diusut.

Lahan berkontur gambut itu terbakar sejak pertengahan Agustus hingga pertengahan September tahun ini. Penyelidik KLHK masih mendalami apakah kebakaran lahan untuk persiapan penanaman (land clearing) atau berasal dari masyarakat.

Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatra Eduard Hutapea belum bersedia menjelaskan identitas perusahaan ini dengan alasan masih penyelidikan. Dia hanya menyebut perusahaan ini termasuk dari 8 areal perusahaan yang disegel di Riau.

"Clue-nya adalah hutan tanaman industri, kalau sudah naik ke penyidikan akan diberitahu," sebut Eduard di Pekanbaru, Rabu petang, 25 September 2019.

Akhir pekan ini, penyelidik KLHK Wilayah Sumatra berencana melakukan gelar perkara di Jakarta. Tujuannya untuk menentukan apakah kasus kedelapan perusahaan ini bisa dinaikkan ke penyidikan.

"Kalau ditemukan dua alat bukti langsung naik penyidikan pidananya," tegas Eduard.

Menurut Eduard, sejumlah petinggi di perusahaan itu sudah diminta keterangan. Penyelidik juga mengumpulkan peta konsesi dan surat izin operasional perusahaan di Rokan Hilir itu.

Sebagai catatan, tegas Eduard, pengusutan perusahaan biang kabut asap dilakukan secara menyeluruh. Pihaknya juga berencana menerapkan sanksi administratif dengan ancaman hukuman pembekuan hingga pencabutan izin.

"Itu kalau pelanggaran yang dilakukan perusahaan termasuk kategori berat," kata Eduard.

Sebelumnya, 8 perusahaan terduga biang kabut asap ini dikumpulkan KLHK di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Setiap perusahaan diminta berkomitmen menjaga lahannya agar tidak terbakar lagi.

Pertemuan tertutup ini menimbulkan kecurigaan karena dikhawatirkan akan terjadi kongkalikong dengan perusahaan dan penyelidik. Bisa saja nantinya penegakan hukum menjadi lemah dan berujung penghentian penyelidikan.

Hal ini dibantah keras oleh Eduard. Dia menyebut mengumpulkan perusahaan karena ada kunjungan mendadak dari Komisi VII DPR. Beberapa anggota dewan dari Senayan itu juga disebutnya melihat lokasi kebakaran di beberapa titik.

"Saya jamin ini tidak melemahkan penegakkan hukum. Hanya pertemuan biasa sebagai komitmen menjaga lahan ke depannya agar tidak terbakar lagi," tekan Eduard.

Dalam pertempuan, penyelidik tidak sedikit pun membicarakan materi proses hukum. Perusahaan hanya diminta agar taat hukum, menjalani proses yang sedang berlangsung dan bertanggungjawab atas apa yang dilakukan.

"Tidak ada tawar menawar lagi, ikuti saja aturan mainnya dan taat kepada aturan hukum yang berlaku," tegas Eduard. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:liputan6.com
Kategori:Peristiwa, Riau, Lingkungan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/