Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
23 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
4 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  Lingkungan
Terindikasi Tempat Prostitusi

Tiga Wisma di Selatpanjang Disegel

Tiga Wisma di Selatpanjang Disegel
Pihak Satpol PP Kepulauan Meranti saat melakukan penyegelan disalahsatu wisma, Kamis (26/9/2019).
Kamis, 26 September 2019 13:54 WIB
Penulis: Gunawan
SELATPANJANG - Tiga wisma di Selatpanjang disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti, Kamis (26/9/2019). Penyegelan tersebut adanya indikasi sebagai tempat praktek prostitusi.

Adapun ketiga wisma yang disegel tersebut yakni Wisma Jawi-Jawi, Wisma Murni di Jalan Jawi- Jawi dan Wisma Sempena di Jalan Tebing Tinggi.

Wisma tersebut diduga dijadikan sebagai tempat mesum yang kerap dilakukan muda-mudi yang belum terikat hubungan suami istri. Di tempat itu pula diduga dijadikan sebagai tempat mangkal para remaja perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti Helfandi SE MSi, mengatakan adapun dasar penyegelan ketiga wisma tersebut yakni tidak memiliki izin usaha, terindikasi adanya praktek prostitusi sesuai laporan masyarakat serta tidak mengindahkan surat penutupan dari Satpol PP Kepulauan Meranti pada tanggal 8 November dengan nomor 640/Satpol/Perda/144.

"Terkait dengan penyegelan wisma itu kita indikasikan sebagai tempat prostitusi. Selain itu izinya tidak ada, karena Pemerintah daerah sudah tidak mengeluarkan izin wisma lagi yang ada hanya izin hotel saja," kata Helfandi.

Dikatakan Helfandi, penyegelan dipimpin oleh Kepala Bidang Operasi Wira Gusfian dan Kepala Bidang Penegakan Perda, Piskot Ginting. Penyegelan itu dilakukan dengan cara digembok dan dipasangi garis polisi (police line). 

"Terhadap wisma yang disegel akan terus dipantau. Jika masih beroperasi maka akan ditindak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Untuk itu kami mohon kerjasama pihak terkait untuk melapor," ujar Helfandi.

Untuk kedepannya, Satpol PP akan kembali menyegel wisma lainnya yang tidak memilki izin dan terindikasi sebagai tempat prostitusi.

"Kita akan segera menyegel Wisma lainnya yang belum memiliki dan tempat yang diindikasikan sebagai tempat prostitusi termasuk rumah kos-kosan itu juga akan kita pantau," ungkapnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/