Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
8 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
8 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
8 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Tiga Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan Terus Diperiksa, Salah Satunya Perusahaan Sawit Malaysia

Tiga Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan Terus Diperiksa, Salah Satunya Perusahaan Sawit Malaysia
Lahan terbakar di Desa Rimbo Panjang. (foto rizki ganda sitinjak)
Kamis, 26 September 2019 03:13 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau terus dilakukan. Saat ini sebanyak dua perusahaan ditetapkan menjadi tersangka dan satu masih penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi mengatakan, ada dua perusahaan yang ditangani Ditkrimsus Polda Riau dan satu perusahaan ditangani Bareskrim Mabes Polri.

"Untuk korporasi yang ditangani Ditkrimsus Polda Riau saat ini sedang proses sidik. 3 perusahaan itu adalah PT. SSS dan PT. Sedangkan TI dalam proses lidik. Sementara itu ada satu korporasi yang ditangani Bareskrim Mabes Polri ada PT. AP (Perusahaan sawit Malaysia) saat ini sedang proses sidik," kata Andri kepada GoRiau.com, Rabu (25/9/2019) sore.

Selanjutnya, Andri mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka perorangan yang bertanggungjawab di dalam perusahaan bersangkutan. Karena masih banyak proses yang sedang dikerjakan.

"Tersangka perorangan untuk korporasinya masih dalam proses. Nanti setelah pemeriksaan selesai baru kita gelar perkara untuk penetapan tersangka terhadap orang yang bertanggung jawab dalam perusahaan itu. Saat ini yang kita duga tiga perusahaan salah satunya ditangani Bareskrim. Sementara untuk perorangan ada sebanyak 59 orang" tutupnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/