Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
20 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
16 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
16 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Moeldoko Pastikan Polisi yang Represif Amankan Demo Bakal Disanksi

Moeldoko Pastikan Polisi yang Represif Amankan Demo Bakal Disanksi
Rabu, 25 September 2019 20:29 WIB
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan terhadap demonstran akan diberikan sanksi yang tegas. Pasalnya, tindakan represif aparat tak sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Moeldoko mengatakan, Jokowi telah meminta aparat kepolisian agar aksi demo mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP dikawal dengan profesional dan proporsional.

"Pasti (ada sanksi). Yang pertama (aparat) pasti dievaluasi. Yang kedua, pasti anak-anak di lapangan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak proporsional bukan berdasarkan instruksi, karena perintah Presiden proporsional dan profesional," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Mantan Panglima TNI itu menegaskan, aparat yang tidak mengikuti instruksi Jokowi tersebut akan dievaluasi. Sebab, tindakan represif aparat kepolisian dinilai menganggu masyarakat.

"Terhadap hal-hal yang diluar itu ditanyakan tadi, akan kita evaluasi, dimana letaknya titik krusialnya dimana. Sehingga terjadi peristiwa seperti itu," ucap Moeldoko.

Dia pun menyayangkan demonstrasi yag berujung kekerasan. Termasuk, intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap sejumlah jurnalis.

"Mestinya enggak boleh terjadi," tutur Moeldoko.

Dia menyebut tindakan represif aparat kepada massa aksi itu disebabkan dinamika di lapangan. Di sisi lain, polisi memiliki ambang batas kesabaran dan emosi.

"Psikologi di lapangan itu, satu menghadapi psikologi massa. Psikologi massa itu juga punya ambang batas kesabaran, juga punya ambang batas emosi, dia juga punya ambang batas kelelahan dan seterusnya," kata Moeldoko.

Korban Unjuk Rasa

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan, dari aksi demonstrasi di DPR pada Selasa 24 September 2019 kemarin, 254 mahasiswa menjalani rawat jalan dan 11 lainnya menjalani rawat inap di rumah sakit. Kapolda mengatakan mereka yang dirawat ini bermula karena semburan gas air mata.

Gatot Eddy mengatakan, tak ada korban jiwa dalam aksi demonstrasi tersebut. Sementara itu dia juga menyebutkan ada 39 anggota kepolisian yang terluka.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:LIPUTAN6.COM
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/