Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
19 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
19 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
18 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemprov Tetapkan Status Keadaan Darurat Pencemaran Udara, DPRD Riau Harap Pusat Serius Membantu Penanganan Karhutla

Pemprov Tetapkan Status Keadaan Darurat Pencemaran Udara, DPRD Riau Harap Pusat Serius Membantu Penanganan Karhutla
Syamsuar saat menetapkan status keadaan darurat pencemaran udara.
Senin, 23 September 2019 15:41 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar akhirnya menetapkan status keadaan darurat pencemaran udara di Provinsi Riau, Senin (23/9/2019).

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar berharap agar pemerintah pusat untuk turut memberi perhatian dengan cara membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan serius.

"Saya berharap agar pemerintah pusat untuk menangani karhutla ini dengan serius, jangan hanya slogan-slogan saja," kata Asri di Pekanbaru, Senin (23/9/2019).

Politisi Demokrat itu juga berterimakasih kepada petugas pemadam yang bertugas untuk memadamkan karhutla.

"Kita mengapresiasi Pak Syam yanh menetapkan status ini. Tak lupa juga kita harus berterimakasih kepada petugas pemadam kebakaran yang telah bertugas. Kita saja yang tidak ikut dengan mereka kesulitan dengan asap ini. Apalagi mereka yang telah berjuang memadamkan api. Kita ucapkan terimakasih. Semoga Allah SWT segera menurunkan hujan di Riau," sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status keadaan darurat pencemaran udara ini berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Tidak hanya menetapkan status keadaan darurat, Syamsuar juga meminta PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) untuk menyediakan tempat evakuasi yang bisa menampung 3.000 an orang.

"Saya sudah bicarakan kepada PT CPI, saat ini masih menunggu jawabannya seperti apa," kata Syamsuar kepada GoRiau.com.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/