Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
11 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Soal Asap, RIGHTS Asia Minta Pemerintah Bekerjasama dalam Mekanisme 'ASEAN Transboundary Haze Agreement'

Soal Asap, RIGHTS Asia Minta Pemerintah Bekerjasama dalam Mekanisme ASEAN Transboundary Haze Agreement
Ilustrasi Karhutla. (Istimewa)
Minggu, 22 September 2019 14:56 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfikar
JAKARTA - Direktur Eksekutif RIGHTS Asia, Nukila Evanty meminta pemerintah Indonesia untuk berkolaborasi dengan negara tetangga dalam upaya penanggulangan bencana asap yang telah memasuki level bencana lintas negara.

Pernyataan Nukila, menyusul tawaran dari Menteri Lingkungan Hidup Singapura, Masagos Zulkifli dan PM Malaysia, Mahathir Mohamad yang akan membantu Indonesia dalam pemadaman kebakaran hutan yang telah menimbulkan sebaran asap lintas batas (transboundary haze).

"Sekarang beda dengan Karhutla 2015, situasi asap ini sudah extraordinary, jangan sampai membuat banyak pihak menderita," kata Nukila dalam pernyataan resminya, Sabtu (22/09/2019).

Dalam sistem hukum internasional, jelas Nukila, kondisi yang mengakibatkan suatu negara mengalami kerugian akibat tindakan dari negara lain merupakan suatu bentuk pelanggaran kedaulatan suatu negara. Pada situasi demikian dalam pandangan hukum internasional menyatakan bahwa terdapat pemberian kewenangan bagi tiap negara untuk dapat menuntut suatu bentuk pertanggungjawaban dari pihak lain dalam hal terjadinya pelanggaran yang bersifat lintas negara tersebut itu.

"Pemerintah kita kurang pemahamannya bahwa dalam konteks penerapan prinsip tanggungjawab negara terhadap pencemaran lingkungan yang bersifat trans tersebut, seperti asap dari karhutla Indonesia ini, maka negara yang menyebabkan pencemaran (Indonesia) berkewajiban untuk melakukan reparasi yang ditujukan kepada negara tercemar (yaitu Singapura atau Malaysia) yang telah merasakan kerugian dampak asap tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung akibat tindakan dari negara pencemar," kata Nukila.

Nukila melanjutkan, Indonesia, Malaysia dan Singapura adalah anggota ASEAN, yaitu organisasi regional kawasan Asia Tenggara, yang seharusnya bertanggung jawab akan kestabilan politik di kawasan, "sehingga perlu kerjasama ASEAN melakukan upaya dalam penanggulangan kabut asap lintas batas di kawasan Asia Tenggara agar tidak terjadi konflik antar sesama anggota ASEAN,".

"Bentuk kerjasama sebagaimana dimaksud dalam agreement bisa bantuan berupa alat pemadaman, personel, setelah itu kajian riset, advokasi dll," kata aktivis asal Riau itu.

Seperti diketahui, Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Indonesia membuat kualitas udara tercemar hingga titik membahayakan untuk aktivitas luar ruangan. Asap dari kebakaran hutan juga menjalar hingga ke negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Negara terdampak, seperti Malaysia dan Singapura melakukan upaya untuk memerangi kebakaran hutan dan upaya-upaya penyelamatan warga dengan cara menutup ratusan sekolah agar aktivitas luar ruangan anak-anak berkurang.

Melansir Channel News Asia, Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad pada Kamis (12/9/2019) lalu, menulis surat ke pemimpin Indonesia.

"Saya telah berdiskusi dengan perdana menteri dan beliau setuju untuk menulis surat ke Presiden Jokowi untuk memberi perhatian lebih ke isu asap kebakaran hutan yang melintasi perbatasan negeri," kata Yeo Bee Yin, Menteri Lingkungan Hidup Malaysia.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/