Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
18 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Pagi Ini, Udara Kota Padang Masuk Kategori Tak Sehat

Pagi Ini, Udara Kota Padang Masuk Kategori Tak Sehat
Ilustrasi: kabut asap di Kota Padang. (foto: google)
Rabu, 18 September 2019 11:15 WIB
PADANG - Udara di Kota Padang, Rabu pagi, 18 September 2019, berada di kategori tidak sehat. Berdasarkan data dari AirVisual, Air Quality Index (AQI) di Kota Padang pada pukul 09.00 WIB menunjukkan angka 164.

Dikutip dari KlikPositif.com, AQI mempunyai rentang nilai 0-500. Makin tinggi nilai AQI, artinya makin tinggi tingkat polusi udara di wilayah tersebut.

AQI merupakan indeks yang digunakan AirVisual untuk menggambarkan tingkat polusi udara di suatu daerah. AQI dihitung berdasarkan enam jenis polutan utama, yaitu PM 2,5, PM 10, karbon monoksida, asam belerang, nitrogen dioksida, dan ozon permukaan tanah.

Buruknya kualitas udara ini disebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Akibat kualitas udara yang buruk ini, sekolah-sekolah di Riau telah meliburkan siswanya. Di Sumbar, tercatat Kabupaten Dharmasraya yang melakukan hal serupa.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan melalui surat ederan Nomor 420/5188/Disdik-2019 meliburkan sekolah selama tiga hari, dari 17-19 September 2019. (kp)

Editor:arie rh
Sumber:klikpositif.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Lingkungan, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/