Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
4
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Khairul Umam dan Syahrial Pimpinan Sementara DPRD Bengkalis

Khairul Umam dan Syahrial Pimpinan Sementara DPRD Bengkalis
Penyerahan palu pimpinan sidang dari Abdul Kadir kepada Ketua Sementara DPRD Bengkalis, Khairul Umam.
Senin, 16 September 2019 15:30 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Usai pengucapan sumpah/janji 45 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, dilanjutkan dengan penunjukan pimpinan sementara. Untuk ketua sementara dijabat H. Khairul Umam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Bengkalis 4 Kecamatan Mandau, sedangkan Wakil Ketua Syahrial dari partai Golongan Karya Dapil Bengkalis 6 Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.

Penyerahan tampuk pimpinan sementara ditandai dengan penyerahan palu dari Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis demisioner H. Abdul Kadir Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam.

Dalam sambutannya Ketua Sementara DPRD Bengkalis, Khairul Umam mengatakan, adapun tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara telah diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 34 Ayat (3) yang ditegaskan, ditindaklanjuti sebagai berikut, perundingan tentang pertemuan DPRD, sedang berusaha membentuk fraksi, Mudah menyusun peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

''Tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini, sangat membutuhkan energi yang cukup dan jalinan kerjasama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD, termasuk didalamnya Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis,'' ungkapnya.

''Perlu kita sadari, jabatan ketua DPRD Kabupaten Bengkalis adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada kita, oleh karena itu kita harus memikul amanah yang diberikan penuh tanggung jawab seperti yang dibunyikan, orang amanah membawa berkah, orang amanah hidup bermawah, orang amanah dikasih Allah,''kata Khairul.

Dalam menjalankan fungsi-fungsi keselamatan tersebut, DPRD tidak akan mampu mengaktifkan secaca optimal, jika tidak dukung oleh Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bengkalis.

''Mari kita bekerja sama dengan baik dan menjalin hubungan yang harmonis agar cita-cita yang ingin dicapai,'' ajak Ketua Sementara.

Pada kesempatan itu ia juga mengeluarkan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis yang telah menyalurkan aspirasinya dan memilih wakil-wakil mereka yang duduk di lembaga ini melalui pemilihan yang menjalankan demokrasi.

''Kami juga ucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminnin, Forkompinda, KPUD, Panwaslu dan semua pemangku kepentingan yang tidak dapat memilih satu persatu,'' ucapnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/