Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
5 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dihadiri 299 Anggota, DPR Resmi Sahkan Pimpinan KPK 2019-2023

Dihadiri 299 Anggota, DPR Resmi Sahkan Pimpinan KPK 2019-2023
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memimpin Rapat Paripurna. (Istimewa)
Senin, 16 September 2019 15:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah resmi mengesahkan 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Pengesahan lima pimpinana KPK di Rapat Paripurna DPR ke-8 Masa Sidang Tahun 2019-2020 itu, setelah sebelumnya telah dilakukan Fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) capim KPK sejak 9 September hingga 13 September 2019.

Kelima pimpinan KPK yang baru disahkan DPR adalah: Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.

Pengesahan pimpinan KPK terpilih dimulai dengan laporan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin soal proses seleksi pimpinan. "Sesuai dengan ketentuan pasal 30 ayat 11 UU No 30 Tahun 2002, maka Komisi III wajib memilih ketua dan empat orang wakil ketua dan ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Aziz Syamsuddin.

Selanjutnya, Aziz berharap penetapan kelima pimpinan KPK itu bisa setujui oleh seluruh anggota DPR. "Komisi III sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan dan sudah diajukan kepada presiden dan sudah diambil keputusan. Kami berharap Pimpinan KPK terpilih dapat ditetapkan dalam rapat paripurna siang ini," ujarnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada wartawan mayarakat yang memberikan masukan, kritikan, pro dan kontra dalam menjalankan proses uji kepatutan dan kelayakan," imbuhnya.

Kemudian, pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengesahkan pimpinan KPK terpilih. "Apakah hasil uji kepatutan dan kelayakan pimpinan KPK ini bisa disetujui?" ujar Fahri. "Setuju," sahut peserta rapat.

"Selanjutnya mari kita perkenalkan pimpinan KPK terpilih kepada masyarakat," kata Fahri.

Setelah disahkan, 5 pimpinan KPK terpilih hanya tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Jokowi. Belum jelas kapan kelimanya akan dilantik. DPR sendiri telah mempercayakan posisi Ketua KPK kepada Firli Bahuri yang memperoleh suara terbanyak dalam voting komisi III pada Jumat (13/9) lalu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/