Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
23 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
23 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
22 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
6 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  Kalimantan Timur

Satgas Karhutla Polri: Tersangka Karhutla Bertambah 179 Orang, di Riau 44 Orang

Satgas Karhutla Polri: Tersangka Karhutla Bertambah 179 Orang, di Riau 44 Orang
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Istimewa)
Jum'at, 13 September 2019 21:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Satgas Karhutla Polri telah menetapkan 179 orang tersangka Karhutla di Sumatera dan Kalimantan, jumlah ini bertambah empat orang dari sebelumnya yakni 175.

Hal ini diungkapkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/9).

Ia mejelaskan, untuk di wilayah hukum Polda Riau ada Riau 44 tersangka, Sumsel 18 orang, Jambi 14, Kalimantan Selatan dua, Kalimantan Tengah 45 dan Kalimantan Barat 56 tersangka.

“Untuk tersangka korporasi di Riau ada satu, Kalimantan Tengah ada satu, dan Kalimantan Barat ada dua," jelas Dedi.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini mengatakan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, proses penyidikan kasus karhutla dengan tersangka koorporasi mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim juga turut membantu proses pembuktian unsur pidana yang diduga dilakukan empat korporasi.

"Untuk menuntaskan pembuktian menyangkut masalah korporasi. Selain itu juga melakukan proses penyidikan yang dilakukan polres jajaran untuk tersangka individu maupun korporasi," terang Dedi.

Brigjen Dedi merinci lokasi-lokasi yang masih terdapat kebakaran hutan dan lahan. Diantaranya Riau 502,755 hektare, Sumatera Selatan 7,79 hektare, Jambi 23,54 hektare, Kalimantan Tengan 338, 96 hektare, Kalimantan Barat 1.058,55 hektare.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/