Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
20 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
20 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
20 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masih Utamakan OTT Ketimbang Pencegahan, Capim Nawawi Kritik KPK

Masih Utamakan OTT Ketimbang Pencegahan, Capim Nawawi Kritik KPK
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Nawawi Pamolango. (ISTIMEWA)
Kamis, 12 September 2019 18:58 WIB
JAKARTA - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Nawawi Pomolango mengkritik kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT KPK yang kerap dilakukan oleh lembaga antikorupsi itu. OTT sendiri merupakan bagian dari penindakan KPK selama ini.

KPK kata Dia, seharusnya mengedepankan proses pencegahan daripada penindakan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Meski OTT tidak 'haram', namun KPK kerap mendahului penindakan baru pencegahan.

"(OTT) bukan barang haram. Tapi ada peran salah bapak ibu dari UU KPK. Di Pasal 6 disebut koordinasi, supervisi, monitoring, tindakan, baru pencegahan. Jadinya, KPK bekerja seperti itu menindak dulu baru mencegah seperti yang bapak ibu susun dalam UU itu," kata Nawawi saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu (11/9).

Dia mencontohkan dalam penindakan oknum hakim yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atau suap. Menurutnya, KPK seharusnya bisa menghubungi Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, atau Badan Pengawas MA lebih dulu untuk meminta lembaga yudikatif terkait langkah tindakan terhadap oknum hakim itu.

Menurutnya, proses OTT yang dilakukan KPK terhadap oknum hakim di lingkungan MA telah menghancurkan citra MA yang baru mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo.

"Jangan nanti diramein, kami MA sakit juga dengan model begitu. Ketika Presiden apresiasi MA, tiba-tiba dua hari kemudian OTT, sakitlah, jeblok citra MA," ujarnya.

Nawawi menambahkan OTT yang dilakukan KPK pada faktanya tidak meningkat indeks persepsi korupsi Indonesia. Menurutnya, indeks persepsi korupsi justru akan mengalami peningkatan bila sistem pencegahan dalam pemberantasan korupsi ditingkatkan.

"OTT it's okay, tapi tidak jadi ultimatum rodeo. Faktanya, sehari seperti minum obat. OTT itu sama sekali tidak buat tanjakan terhadap indeks persepsi korupsi kita. Indeks persepsi korupsi kita akan lebih menanjak kalau kita benahi sistem pencegahannya," ucapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/