Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kualitas Udara Enam Daerah di Riau Masuk Kategori Berbahaya

Kualitas Udara Enam Daerah di Riau Masuk Kategori Berbahaya
Konferensi pers di Kantor Gubernur Riau.
Kamis, 12 September 2019 19:07 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Kualitas udara di Provinsi Riau yang tercemar kabut asap akibat polusi udara dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) semakin membahayakan kesehatan masyarakat. Pasalnya, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di enam daerah di Riau, pada Kamis (12/9/2019) pukul 15.00 WIB sudah memasuki level Berbahaya.

Kepala LP3E Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Amral Fery menjelaskan, bahwa keenam daerah di Riau yang dinyatakan berbahaya tersebut yakni, Kabupaten Siak, Kampar, Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis dan Pekanbaru.

"Kualitas udara di enam daerah tersebut cendurung berbahaya dan sangat tidak sehat," kata Amral Fery di Pekanbaru, Kamis (12/9/2019).

Sebab, polutan standar indeks (PSI) keenam daerah ini rata-rata telah berada di atas 300 atau kategori warna hitam.

Adapun keenam daerah itu diantaranya Pekanbaru terdapat tiga papan ISPU yakni display KLHK di Pekanbaru dengan kualitas udara Tidak Sehat (188 Psi), display DLHK Pekanbaru menunjukkan kualitas Tidak Sehat (123 Psi), alat ISPU Chevron di Rumbai kategori Berbahaya (300 Psi).

Kemudian alat ISPU Chevron yang berada di Minas Siak kualitas udara kategori Berbahaya (300 Psi). Di Kampar alat ISPU yang berada di Petapahan kategori Berbahaya (300 Psi), dan di Dumai kualitas udara berbahaya (300 Psi).

Lalu Rokan Hilir dari dua papan ISPU di Bangko dan Libo kualitas udara Berbahaya. Selanjutnya Bengkalis dari dua alat ISPU milik Chevron yang berada di Duri Camp dan Duri Field juga menunjukan level Berbahaya.

Apa bila kualitas udara sudah berada di level berbahaya, kata Amral, bupati dan walikota di daerah tersebut bisa menetapkan status darurat pencemaran udara akibat asap Karhutla. Dasar hukumnya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

"Sesuai PP itu kita merekomendasikan, selanjutnya kepala daerah sudah bisa menetapkan status darurat pencemaran udara," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/