Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
9 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
9 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
9 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kadis PMD Riau: Pencairan Bankeu Desa Tidak Perlu Pakai Proposal

Kadis PMD Riau: Pencairan Bankeu Desa Tidak Perlu Pakai Proposal
Kadis PMD Riau, Syarifuddin AR.
Kamis, 12 September 2019 10:21 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada APBD Perubahan tahun 2019 sudah mengalokasikan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) untuk desa dengan total sebesar Rp318 miliar. Dana tersebut nantinya akan didistribusikan keseluruh desa yang ada di Riau dan digunakan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Riau, Syarifuddin AR mengatakan, bahwa pencairan bankeu desa tersebut, tidak perlu menggunakan proposal. Melainkan hanya menyertakan dokumen pencairan saja.

"Jadi tidak proposal namanya, hanya dokumen pencairan saja. Karena untuk memastikan desa yang menerima bantuan itu definitif, kemudian memastikan rekening yang akan dikirimi uang itu rekening desa. Hal ini untuk menghindari rekening penerima bukan rekening desa atau rekening perorangan," kata Syarifuddin di Pekanbaru, Selasa (10/9/2019).

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya menargetkan bahwa pencairan bantuan keuangan desa ini sudah bisa disalurkan pada November mendatang. Karena saat ini, APBD perubahan 2019 masih dalam tahap verifikasi di Kemendagri setelah disahkan di DPRD Riau beberapa waktu lalu.

"Untuk itu, akhir September ini pihak pemerintah desa sudah bisa mengajukan dokumen pencairan bantuan keuangan desa tersebut. Karena untuk proses pencarian itu memerlukan proses juga di BPKAD Riau," sebutnya.

Setelah bantuan disalurkan ke rekening desa, sebut Syarifuddin, maka selanjutnya Pemprov Riau akan melakukan monitoring. Karena itu, sebelum penyaluran dana juga akan dilakukan pendampingan ke desa penerima.

"Kalau ada penganggaran bantuan keuangan desa ini, tentu ada pengawas atau inspektorat. Dan perangkat desa juga punya tanggung jawab untuk mengawasi bantuan yang disalurkan ke BUMDes," sebutnya.

Dijelaskan Syarifuddin, dengan total bantuan keuangan desa sebesar Rp 318 miliar, maka setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 200 juta. Bantuan keuangan ini, nantinya juga akan diberikan kepada desa yang belum miliki BUMDes. Dimana saat ini ada 200 desa di Riau belum memiliki BUMDes.

"Ada lebih kurang 200 desa di Riau yang belum memiliki BUMDes. Jika pada waktu penyaluran bantuan keuangan BUMDes belum dibentuk, maka penyaluran melalui rekening desa terlebih dahulu," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/