Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
13 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
11 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
13 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Capim KPK Luthfi Ingin Porsi Pencegahan 60%, Penindakan 40%

Capim KPK Luthfi Ingin Porsi Pencegahan 60%, Penindakan 40%
Kamis, 12 September 2019 19:07 WIB
JAKARTA - Calon pimpinan KPK Luthfi Jayadi Kurniawan mengatakan, ingin mengubah sistem di komisi antirasuah jika terpilih. Dia ingin KPK lebih mengedepankan pencegahan dibandingkan dengan penindakan.

Luthfi ingin porsi pencegahan menjadi 60 persen dan penindakan menjadi 40 persen. Hal tersebut menjawab pertanyaan anggota dewan dalam uji kelayakan dan kepatuhan di Komisi III, DPR.

"Saya menyatakan bahwa kebutuhan KPK ke depan adalah kebutuhan pencegahan bukan hanya penindakan harus diseimbangkan. Bisa saja 40 persen penindakan 60 persen pencegahan," ujar Lutfhi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).

Lutfhi menilai selama 17 tahun KPK berdiri telalu mengedepankan penindakan dibandingkan pencegahan. Kendati dia juga tak menafikan pentingnya penindakan. Namun, dia menilai penindakan digalakkan belum menekan signifikan praktik korupsi.

Menurut Lutfhi, cara pencegahan korupsi di Indonesia harus dikedepankan pendekatan perbaikan moral dan perilaku dan pendekatan psikologis dan kebudayaan.

"Ini untuk memperbaiki moral dan perilaku butuh pendekatan psikologis dan kebudayaan. Termasuk KPK harus efektif bukan menakutkan," ujar Luthfi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/