Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
12 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sekwan Akan Surati Dinas PU Terkait Kelanjutan Rehab Gedung DPRD Pelalawan yang Mangkrak

Sekwan Akan Surati Dinas PU Terkait Kelanjutan Rehab Gedung DPRD Pelalawan yang Mangkrak
Gedung DPRD Pelalawan. (Dok GoRiau)
Rabu, 11 September 2019 11:44 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pelalawan akan menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait kelanjutan rehab gedung DPRD yang mangkrak.

Proyek rehab gedung DPRD Kabupaten Pelalawan dengan pagu anggaran Rp 3,2 miliar yang dikerjakan PT Kemuning Yona Pratama, tahun 2018 lalu mangkrak akibat diputus kontrak.

Akibat tak selesainya proyek rehab gedung wakil rakyat ini, kegiatan operasional dewan terganggu. Sebab, seluruh ruangan yang ada di lantai II dan III yang menjadi objek pekerjaan tak bisa lagi digunakan.

"Kita akan menyurati dinas PU, kita follow up. Seperti apa perkembangannya proyek rehab gedung DPRD ini," kata Sekwan, Tengku Ridwan Mustafa, Rabu (11/9/2019).

Saat ini, kata dia, dewan membutuhka ruangan yang untuk kegiatan seperti rapat gabungan, rapat komisi dan pertemuan untuk melakukan pembahasan bersama OPD terkait. Dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan APBD 2019.

"Karena dewan butuh ruangan yang presentatif. Kita sekarang terbatas ruang untuk rapat, seperti rapat gabungan dan ruang komisi," sebut Tengku Ridwan.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/