Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
18 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
17 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
17 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
3 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
2 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Duka Nasional Wafatnya BJ Habibie, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Duka Nasional Wafatnya BJ Habibie, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang
Ilustrasi. (Istimewa)
Rabu, 11 September 2019 20:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang, sebagai ungkapan duka nasional wafatnya Presiden RI ke 3 BJ Habibie.

Pengibaran bendera setengah tiang tersebut, selama 3 (tiga) hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 12 September 2019 sampai dengan 14 September 2019.

Hal ini seperti tertuang dalam surat edaran Nomor: B- 1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 yang diterima GoNews.co, Rabu (11/9/2019).

Berikut isi imbauan tersebut:

Nomor : B- 1010/M.Sesneg/Set/TU.0010912019
11 September 2019
Sifat : Sangat Segera
Hal : Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang
dan Hari Berkabung Nasional

Yth. 1. Para Pimpinan Lembaga Negara
2. Gubernur Bank lndonesia
3. Para Menteri
4. Jaksa Agung
5. Panglima TNI
6. Kapolri
7. Para Pimpinan Lembaga Non Struktural
8. Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
9. Para Gubernur, Bupati, dan Walikota di Seluruh lndonesia
10. Para Pimpinan BUMN/BUMD
11.Para Kepala Perwakilan Republik lndonesia di Luar Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri
di
Tempat

Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie (Presiden Republik lndonesia Ke-3) yang telah wafat pada tanggal 11 September 2019 di Jakarta, sesuai dengan Pasal 12 ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank lndonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI', Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Walikota, Pimpinan BUMNiBUMD, serta Kepala Perwakilan Republik lndonesia di Luar Negeri beserta jajaran dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 (tiga) hari berturutturut terhitung mulai tanggal 12 September 2019 sampai dengan 14 September 2019. Selanjutnya kepada Gubernur' Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang.

Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional. Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.

Tembusan:
1.Presiden Republik lndonesia

2.Wakil Presiden Republik lndonesia

TTD
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/