Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
20 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
20 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
19 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berhasil Tarik 1 Mobdin dari Oknum Dewan, Agus Pramono: Sisa 2 Unit Lagi

Berhasil Tarik 1 Mobdin dari Oknum Dewan, Agus Pramono: Sisa 2 Unit Lagi
Mobil dinas Nissan yang berhasil ditarik Satpol PP Kota Pekanbaru
Rabu, 11 September 2019 14:29 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru berhasil menarik satu unit mobil dinas (mobdin) dari mantan oknum DPRD Kota Pekanbaru, Rabu, (11/9/2019). Mobil tersebut berjenis Nissan Terano, bernomor polisi BM 1715 NK, yang diambil dari rumah Dasrianto di Desa Tarai Bangunan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, menarik mobil dinas dari oknum mantan dewan ini memang cukup sulit, karena mobil tersebut tidak berada dirumahnya.

"Hari ini kita ketahui dia ada di rumah yang bersangkutan, makanya tadi saya perintahkan anggota saya kesana untuk menarik mobil itu. Karena menarik mobil dinas dari oknum-oknum ini sulit, mobilnya tidak diparkir dirumahnya," jelas Agus.

Iapun mengatakan, sampai kini masih ada dua mobdin lagi yang masih dikuasai oleh oknum mantan dewan atas nama Desmianto dan Afrizal DS. Agus berharap agar oknum tersebut segera mengembalikan mobilnya.

"Kita harap Pak Desmianto dan Afrizal DS segera kembalikan sajalah. Kita juga masih memantau, jadi siapa saja yang tahu keberadaan mobil itu kasih tahu saya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perundang-undangan Rudi Afrianda mengungkapkan, ia mengawal Dasrianto saat membawa mobil ke Kantor Satpol. Menurutnya, setelah sampai di Kantor Satpol PP Pekanbaru, Dasrianto membawa kuncinya, STNK, karena akan mengurus surat pinjam pakai mobil.

"Tadi saya langsung bersama tim juga dua orang, yang menarik mobil dari Dasrianto. Beliau cukup kooperatif untuk mengembalikan mobilnya," ujarnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/