Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
23 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
23 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
22 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
5
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
23 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Minta Kepolisian Tidak Berpihak, AMPG Lapor ke Komisi III DPR RI

Minta Kepolisian Tidak Berpihak, AMPG Lapor ke Komisi III DPR RI
Senin, 09 September 2019 19:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Adi Baiquni menyesalkan tindakan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat yang memfasilitasi penutupan akses masuk ke kantor DPP Partai Golkar, Jl. Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, yang dilakukan atas permintaan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Sehingga pengurus dan kader Partai Golkar tidak bisa masuk dan mengadakan kegiatan kepartaian.

"Sudah hampir tiga bulan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat berjaga di kantor DPP Partai Golkar. Padahal masih banyak hal lain yang bisa dilakukan oleh kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Situasi Partai Golkar sangat kondusif dan tak perlu ada yang dikhawatirkan," ujar Adi Baiquni saat melakukan pengaduan ke Komisi III DPR RI, Senin (09/09).

Puluhan kader AMPG diterima oleh Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu (F-PDI Perjuangan). Adi sangat menyayangkan tindakan Airlangga yang menjadikan aparat kepolisian layaknya satpam kantor DPP. Padahal berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 13 menegaskan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Karena itu kepolisian jangan sampai mau dimanfaatkan oleh Airlangga Hartarto untuk menjadi satpam kantor DPP Partai Golkar. Segera tarik pasukan dari sana, karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran aparat kepolisian di kehidupan mereka. Untuk penjagaan keamanan di kantor DPP Partai Golkar sudah ada satpam yang 24 jam standby. Aparat kepolisian tak perlu direpotkan menjadi satpam tambahan," katanya.

Adi menjelaskan pengurus AMPG sengaja datang menyampaikan pengaduan ke Komisi III DPR RI yang merupakan mitra kerja Kepolisian Republik Indonesia. Melalui Komisi III DPR RI, AMPG menaruh harapan besar agar kepolisian bisa semakin profesional dan berintegritas, tak ikut larut atau sampai dimanfaatkan oleh segelintir elite politik yang haus kekuasaan.

"Aparat kepolisian sebagai pengayom masyarakat, harus bersikap obyektif dan memastikan bahwa keadaan berjalan dgn aman dan damai menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Golkar. Tapi yang terjadi sekarang justru sebaliknya, aparat kepolisian telah bertendesi kepada salah satu pihak yang berkepentingan. Maka, kuat dugaan kami bahwa aparat kepolisian telah bermain politik dan bersekongkol dengan salah satu pihak yang berkepentingan," tandasnya.

Menanggapi pengaduan tersebut, Masinton berjanji akan menindaklanjuti laporan AMPG. Ia berharap kepolisian bisa menjaga netralitas dan tidak masuk dalam ranah kepentingan politik tertentu.

"Saya tidak akan mencampuri urusan internal Partai Golkar. Tetapi, untuk pengaduan terkait adanya dugaan keberpihakan aparat Kepolisian akan kita tindak lanjuti. Laporan yang masuk menjadi atensi untuk diteruskan ke Kapolri sebagai mitra Komisi III DPR RI," katanya.

Sebelum mendatangi Komisi III DPR RI, puluhan anggota AMPG tersebut mendatangi kantor DPP Partai Golkar di bilangan Slipi, Jakarta Barat. Sama seperti sebelumnya, massa AMPG tersebut tidak diperkenankan masuk ke dalam kantor DPP. Mereka dihalangi untuk masuk oleh barikade aparat kepolisian.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/