Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
23 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
20 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Belum Satupun Parpol Serahkan Rekomendasi Ketua dan Pimpinan Fraksi DPRD Pelalawan

Belum Satupun Parpol Serahkan Rekomendasi Ketua dan Pimpinan Fraksi DPRD Pelalawan
Senin, 09 September 2019 11:47 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Usai dilantik pada 27 Agustus, pekan ini merupakan minggu ketiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menjadi wakil rakyat.

Namun belum tampak aktivitas dari para wak rakyat, lantaran alat kelengkapan dewan (AKD) belum jadi.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pelalawan, Tengku Ridwan Mustafa mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari partai politik terkait nama untuk pimpinan maupun nama-nama pembentukan fraksi dan komisi.

"Untuk nama pimpinan belum, baik Golkar, PAN maupun PDIP. Suratnya belum kita terima," sebutnya, Senin (9/9/2019).

Lanjut dia, tidak hanya nama untuk pimpinan DPRD, nama-nama untuk pimpinan fraksi dan komisi, badan legislasi (Baleg) dan komisi juga belum diterima.

"Sesuai aturan, pembentukan alat kelengkapan dewan ini selambat lambatnya satu bulan setelah pelantikan sudah harus terbentuk," jelasnya.

Ridwan Mustafa menambahkan, sesudah terbentuknya alat kelengkapan dewan untuk kemudian dilaksanakan orientasi oleh Provinsi Riau atau Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Orientasi ini agar dewan baru lebih memahami tupoksinya. Untuk saat ini, tugas lain bisa dikerjakan oleh dewan, seperti menyusun rancangan tatib maupun rancangan kode etik," tandasnya, kepada GoRiau.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/