Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
8 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
8 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
7 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pembahasan APBD Murni 2020 Tunggu Alat Kelengkapan Dewan dan Pimpinan Definitif

Pembahasan APBD Murni 2020 Tunggu Alat Kelengkapan Dewan dan Pimpinan Definitif
Kabag Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Riau, Muflihun.
Minggu, 08 September 2019 12:15 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024 yang baru dilantik pada Jumat (6/9/2019) lalu, kini sudah mulai harus memulai pembahasan APBD murni 2020. Sebab, batas akhir ketuk palu APBD berakhir 30 November mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Riau, Muflihun mengatakan, bahwa pembahasan APBD bisa dilakukan, ketika pimpinan definitif DPRD Riau bersama alat kelengkapan dewan telah terbentuk.

"Kalau pembahasan APBD 2020 harus menunggu pimpinan definitif dulu. Setelah itu, baru bisa dibentuk alat kelengkapan dewan seperti badan musyawarah, badan anggaran, dan badan kehormatan," kata Muflihun, Minggu (8/9/2019).

Dijelaskannya, pihaknya memang sudah menyurati seluruh partai anggota dewan untuk menentukan ketua fraksi. Sedangkan pimpinan sementara, akan memfasilitasi pembentukan tata tertib dewan.

Sementara untuk penetapan pimpinan definitif, harus menunggu usulan dari keempat partai pemenang pileg, yaitu Golkar, PDIP, Demokrat dan Gerindra. Kemudian, gubernur akan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Lalu akan diproses di Kemendagri, keluarlah surat keputusan pimpinan definitif. Selanjutnya baru dilaksanakan pembacaan sumpah jabatan pimpinan DPRD Riau. Jika sudah ditetapkan (Pimpinan definitif, red) APBD murni bisa dibahas," jelas pria yang akrab disapa Uun tersebut.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/