Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
15 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
15 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
14 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fahri Hamzah: KPK Bagai Perusahaan Swasta yang Sibuk Berburu di Kebun Binatang

Fahri Hamzah: KPK Bagai Perusahaan Swasta yang Sibuk Berburu di Kebun Binatang
Minggu, 08 September 2019 16:41 WIB
JAKARTA - Pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) sering dianggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sebuah keberhasilan.

Padahal, pemberantasan korupsi yang dilakukan kini mulai merusak kepastian hukum dan keselamatan sistem presidensialisme kita.

Begitu kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyikapi penolakan KPK dan para pegawai lembaga anti rasuah atas revisi UU 30/2002 tentang KPK.

Fahri menilai sebagai komisi bentukan pemerintah, KPK gagal membantu Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi. Sebab, yang diinginkan Jokowi adalah pencegahan, sementara yang dilakukan KPK terus memburu melalui OTT.

“KPK dengan Serikat pegawai yang bagai perusahaan swasta itu sibuk berburu di kebun binatang. Tidak membantu presiden dalam pencegahan,” terangnya.

Presiden, kata Fahri telah mengingatkan bahwa orientasi pemberantasan korupsi bukan penangkapan, tapi pencegahan. Namun Agus Rahardjo cs tetap saja sibuk dengan pengintaian, pengintipan dan penangkap yang dalam UU KPK dan niat pembentukan KPK tidak pernah ada.

“Jadi wajar kalau ini perlu dikoreksi,” terangnya.

“Saya usulkan sejak awal agar KPK lebih baik sibuk mengurusi audit daripada intip. Sibukkan diri dengan BPK supaya modus menyelamatkan kerugian negara diutamakan,” tutup Fahri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/