Wah, Buruh Juga Kena Periksa Terkait Korupsi Dana Desa di Rokan Hilir
Penulis: Yan Faisal
Peristiwa itu terjadi pada sejumlah kegiatan desa di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Rokan Hilir.
Penuturan warga Palika kepada GoRiau.com, Jumat (6/9/2019), ada salah seorang buruh dimintai keterangan oleh aparat terkait proyek yang dikerjakannya.
''Yang diperiksa bukan hanya penghulu, tapi juga keluarga dan kerabat penghulu, aparat desa, bahkan hingga buruh yang mengerjakan kegiatan,'' ujar salah seorang warga Palika kepada GoRiau.com, Jumat (6/9/2019).
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, HM Nurhidayat SH, MH menjawab GoRiau.com, Jumat (6/9/2019) membenarkan jika beberapa oknum kepala desa (penghulu) di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) sedang berurusan dengan Ttm Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Rohil terkait penggunaan anggaran ADD 2018.
''Pemeriksaan terkait penggunaan dana desa,'' ujar Nurhidayat usai pelantikan kepala SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Rohil di Bagansiapiapi.
Ketika ditanya wewenang pengawasan inspektorat secara internal terhadap penggunaan uang negara ADD dan DD, Nurhidayat menyebutkan tetap mengawasi, memeriksa dan audit. ''Biasanya mencari jumlah kerugian negara inpektorat, BPKP akan dimintai mengaudit,'' jelas Nurhidayat.
Sementara itu, Camat Pasir Limau Kapas, Idris yang dihubungi secara terpisah tak membantah bawahan atau penghulu telah diperiksa Polres Rohil terkait penggunaan ADD. ''Iya ada yang diperiksa,'' ujarnya kepada GoRiau.com. ***
Kategori | : | Hukum, Riau, Pemerintahan, GoNews Group |