Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
14 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
12 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
10 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
12 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Labuhanbatu Ringkus Jambret dari Desa Aek Tapa

Polres Labuhanbatu Ringkus Jambret dari Desa Aek Tapa
Kamis, 05 September 2019 11:41 WIB
Penulis: Penry Nababan SH

LABUHANBATU - Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Rantauprapat.

Dari peristiwa ini, Yanti Simamora (27) kehilangan 1 buah tas sandang yang berisi 1 unit HP merk Samsung J1 dan 1 unit HP merk Xiomi Redmi yang ditaksir sekira Rp 4 juta.

Adalah ZPH (18) pelakunya. Kini, warga Dusun Aek Tapa Indah Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Labuhanbatu.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (3/4/2019) sekira pukul 13.00, berawal saat Yanti mengendarai sepeda motor menuju tempat permandian Aek Pala. Ketika melintas di Dusun Aek Pala, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, sepeda motor korban kehabisan bensin.

"Korban berhenti dan mencari kios jualan BBM eceran sambil menyandang tas yang di dalamnya terdapat 2 unit HP. Tapi tiba-tiba tas sandang korban dirampas oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya kemudian korban mengejar sambil berteriak jembret," ujar Kasat Reskrim, AKP Jamakita Purba melalui Kanit Resum, Ipda Gunawan Sinurat, Kamis (5/9/2019).

Namun pelaku berhasil melarikan diri dan korban mengalami kerugian sekira Rp 4 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu.

Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi, petugas akhirnya mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku yang diketahui warga Desa Janji.

Selanjutnya pada Selasa (27/8/2019) sekira pukul 05.00, Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap pelaku di Dusun III Desa Aek Tapa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, pelaku dibawa ke Polres Labuhanbatu.

Editor:Penry
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/