Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
7 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pulang Dalam Kondisi Mabuk dan Mengamuk, Suami Tewas Dikampak Istri

Pulang Dalam Kondisi Mabuk dan Mengamuk, Suami Tewas Dikampak Istri
Ekspos kasus pembunuhan.
Selasa, 03 September 2019 10:17 WIB
DHARMASRAYA - Misteri pembunuhan terhadap suami yang telah dikubur secara diam-diam hampir selama lebih kurang tiga bulan yang dilakukan oleh istrinya sendiri akhirnya terbongkar.

Tim Sat Reskim Polres Dharmasraya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Suyanto SH di lokasi kejadian di camp A komplek PT SAK Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir SIK MH didampingi  Kabag Ops Kompol Rifai dan Kasat Reskrim AKP Suyanto SH saat jumpa pers di halaman Polres Dharmasraya, Senin (02/09/2019) mengatakan, memang benar telah terjadi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seorang istri terhadap suaminya sendiri.

Kejadiannya pada 23 Juni 2019 sekira pukul 21.00 WIB di rumah korban yang berada di daerah komplek perumahan perusahaan sawit PT Sumabar Andalas Kencana (PT SAK) di Kecamatan Padang Laweh Kabupaten Dharmasraya.

Kejadian berawal saat korban atau suami pelaku ini pulang dalam kondisi mabuk usai meneguk minuman jenis tuak. Sampai di rumah, lanjut Kapolres, pelaku marah-marah dan memukul anaknya yang berada di teras rumah.

"Saat itu, pelaku ini sedang mencuci di kamar mandi, dan sempat diamuk oleh korban yang akhirnya korban lari bersama anaknya ke rumah tetangga," jelasnya.

Korban kembali marah-marah dan mengambil sebilah kampak yang akan dihunjamkan  untuk menghabisi nyawa istrinya. Naas, kampak tersebut berhasil direbut oleh sang istri.

Pada saat itulah, istrinya langsung mengkampak suaminya dengan alasan membela diri, dan kemudian sang istri bersama dua anaknya menguburkan jasad suaminya di belakang rumah yang berjarak sekitar sepuluh meter.

Kejadian ini hampir kurang lebih tiga bulan baru terungkap berkat informasi dari masyarakat atau dari rekan korban yang menanyakan keberadaan korban yang selama ini tidak masuk kerja dan tidak nampak di tengah masyarakat.

Berkat informasi dari masyarakat tersebut, anggota Satreskim Polres Dharmasraya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto SH  pada hari Minggu (01/09/2019) langsung menuju ke tempat kejadian dan melakukan olah TKP, mengumpulkan data serta penyelidikan.

"Dari pemeriksaan sementara, istri korban kami tetapkan sebagai tersangka dan dua orang anaknya saat ini statusnya masih sebagai saksi dalam peristiwa tersebut," kata Kapolres.

Barang bukti yang kita amankan di antara, satu buah benda tajam kampak dan cangkul serta batu, yang dilakukan oleh pelaku

"Pelaku dijerat Pasal 338 Jo 56 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"  tegas Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir SIK MH. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/