Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
20 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
15 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
15 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua KPUD Nisel Terpilih Pasca Putusan DKPP Komitmen Sukseskan Pilkada 2020

Ketua KPUD Nisel Terpilih Pasca Putusan DKPP Komitmen Sukseskan Pilkada 2020
Selasa, 03 September 2019 08:51 WIB
Penulis: Halawa
NISEL-Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Selatan baru terpilih pasca putusan DKPP Nomor 115, tertanggal 28 Agustus 2019, Repa Duha berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada Tahun 2020.

Hal itu ia sampaikan kepada wartawan, di Kantor KPUD Nisel, Jalan Pasir Putih, Telukdalam, Senin, (2/9/2019). Repa yang didampingi seluruh Komisioner KPUD Nisel yakni Divisi Hukum dan Pengawasan Internal Eksodi M Dakhi, Divisi Teknis Penyelenggara, Meidanariang Hulu, SE, MM, Divisi SDM dan Parmas, Yulianus Gulo, SE, Divisi Perencanaan dan Data Edward Duha menyebutkan, 5 komisioner KPUD Nisel mempunyai komitmen dan berpegang teguh untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2020 sesuai azas Pemilu yakni jujur dan adil.

Menurut dia, suksesnya setiap pelaksanaan Pemilu dibarengi juga dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan stakholder lainnya.

Sementara, Divisi Hukum dan Pengawasan Internal Eksodi M Dakhi juga menerangkan, pemilihan Ketua KPUD Nisel pasca putusan DKPP Nomor 115-PKE-DKPP/VI/2019 sudah dilakukan pada Senin, (2/9/2019) pukul 10.00 WIB dan Repa Duha sebelumnya sebagai Divisi Perencanaan dan Data terpilih secara aklamasi.

Pemilihan digelar melalui Pleno dan sesuai berita acara Nomor 133 Tanggal 2 September 2019. "Pemilihan tersebut merupakan pemilihan yang terbaik dan itu membuktikan bahwa kami tetap solid dan kompak sebagai penyelenggara Pemilu," ujarnya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya pihaknya akan tetap komit dan independen pada pelaksanaan Pilkada 2020. "Tahapan Pilkada Tahun 2020 ini, sudah kita mulai dengan tahapan pengusulan anggaran kepada pihak Pemerintah Daerah Nias Selatan sebesar 54 Miliar. namun semua itu tergantung kemampuan keuangan daerah Nisel," pungkasnya.

Diketahui, pergantian Ketua KPUD Nisel Edward Duha karena adanya putusan DKPP RI Pada Tanggal 28 Agustus 2019 lalu dimana dalam keputusan tersebut diantaranya menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari Jabatan Ketua KPU Kabupaten Nias terhadap Edawrd Duha selaku Ketua KPUD Nisel merangkap anggota sejak putusan dibacakan. Lalu, memberi sanksi peringatan keras kepada 4 Komisioner Lainnya.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/