Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tarif Baru Ojol, Tertinggi di Calon Ibu Kota Baru

Tarif Baru Ojol, Tertinggi di Calon Ibu Kota Baru
Gojek
Senin, 02 September 2019 10:43 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Tarif baru batas bawah dan batas atas ojek online (ojol) yang diatur berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 mulai diberlakukan hari ini, Senin (02/09/2019).

Kalimantan, daerah yang menjadi calon Ibu Kota baru, mendapatkan standar tertinggi dari tiga zonasi yang diberlakukan. Berdasaran Kep. Menhub 348/2019 itu, tarif ojol yang berlaku di Kalimantan ditetapkan sebesar Rp 2.100-Rp2.600 per kilometer, dengan biaya minimal Rp 7.000-Rp10.000. Tarif ini berlaku juga untuk Sulawesi, NTT, Maluku yang masuk zona III.

Sementara untuk wilayah Ibu Kota Jakarta yang masuk Zona II bersama Depok, Tangerang, Bogor dan Bekasi, diberlakukan tarif sebesar Rp 2.000-Rp2.500 per km, lebih murah Rp100 dari tarif di calon Ibu Kota baru. Tapi, batas bawah pembayaran minimumnya, lebih mahal Rp1000 meskipun batas atasnya sama, yakni Rp 8.000-Rp10.000.

Terendah, adalah tarif Zona I yang meliputi Sumatra, Jawa dan Bali. Di tiga pulau itu, kecuali Jabodetabek, kemenhub menetapkan tarif sebesar Rp 1.850-Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-Rp10.000.

Itu artinya, dari seluruh wilayah operasi Gojek dan Grab di Indonesia, pembayaran minimum untuk menggunakan jasa Ojol tak lebih dari Rp10.000. Pembayaran minimum ini, adalah tarif yang diberlakukan untuk order jarak dekat.

Lebih dari itu, konsumen akan dikenakan tarif berdasarkan jumlah (dalam kilometer) jarak selanjutnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/