Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
24 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pakar Kebijakan Publik Pertanyakan Sanksi untuk Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek

Pakar Kebijakan Publik Pertanyakan Sanksi untuk Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek
Sekjen DPD RI, (istimewa)
Senin, 02 September 2019 17:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pakar Kebijakan Publik, Sudarsono Hadisiswoyo mengaku heran, ia mempertanyakan mengapa sampai saat ini, Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek, belum juga diberi sanksi.

Hal ini diungkapkannya, menanggapi soal kesalahan administrasi dalam hal surat menyurat, di lembaga DPD RI pada Sidang Tahunan Agustus 2019 lalu.

"Supaya jangan sampai terjadi peristiwa seperti ini lagi, tindakan Sekjen DPD harus ditertibkan. Sehingga posisi Kesekretariatan Jenderal tidak lagi menjadi alat politik kelompok tertentu," ujar Sudarsono kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Menurutnya, yang telah dilakukan Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek yang digadang-gadangkan bakal maju sebagai bakal calon Gubernur Sumbar itu, sudah jelas merupakan bentuk pelecehan.

"Pencabutan Undangan GKR Hemas untuk menghadiri acara di DPR RI beberapa waktu lalu merupakan tindakan pelecehan yang kental aroma politiknya," bebernya.

Sehingga menurut dia, dalam masalah ini sudah jelas kesalahan ada pada Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek.

"Tentu saya mencurigai, Sekjen tidak berdiri sendiri dalam mengambil keputusan pencabutan undangan terhadap GKR Hemas. Sepertinya ada kelompok politik yang menggunakan Sekjen, di belakang ini semua. Meski begitu, tentu Sekjen DPD lah yang bersalah dalam hal ini," pungkas Sudarsono.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/