Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
19 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nyambi jadi Jurtul, Pemilik Warung Kopi Digelandang Polisi

Nyambi jadi Jurtul, Pemilik Warung Kopi Digelandang Polisi
Senin, 02 September 2019 11:14 WIB
Penulis: Penry Nababan SH

LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel hongkong, Minggu (1/9/2019) sekira pukul 21.45.

Selain JS (42), polisi juga mengamankan barag bukti berupa uang hasil penjualan judi togel dari kedai kopi miliknya yang terletak di Wonosari Lingkungan III, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido SItumorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Senin (2/9/2019) menerangkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga bahwa pemilik warung sedang melakukan perjudian jenis Hongkong.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu O.R Tambunan langsung menuju TKP dan melakukan pemantauan.
Benar saja, setelah diamati petugas melihat pelaku memberikan sebuah kertas yang diduga kupon dan saat itulah petugas langsung mengamankannya.

"Dari pelaku ditemukan handphone HP Oppo yang berisikan foto angka angka pasangan, 1 buah HP merk Nokia warna hitam dan uang Rp 881.000," beber Kapolsek.

Usai mengamankan dan menginterogasi, tim opsnal langsung membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor:Penry
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/