Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
22 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
22 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
22 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPO Polda Sumut Diringkus Polisi di Aek Kanopan

DPO Polda Sumut Diringkus Polisi di Aek Kanopan
Senin, 02 September 2019 14:40 WIB
Penulis: Penry Nababan SH

LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan buronan Ditreskrimum Polda Sumut dalam tindak pidana perjudian.

Pelaku RM (35) dibekuk berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.kap/226/VI/2019/Ditreskrimum tanggal 29 juni 2019 dan juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/124/VII/2019/Ditreskrimum tanggal 24 Juli 2019.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, menerangkan, RM diciduk polisi pada Senin (2/9/2019) tadi sekira pukul 12.45 dari Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

"Siang tadi tim berhasil mengendus keberadaan pelaku. Kemudian, Kanit Reskrim Iptu O.R. Tambunan bersama anggota reskrim langsung bergerak ke sasaran dan langsung mengamankan tersangka," bebernya.

Adapun tindak pidana yang dilanggar pelaku, menurut Kapolsek, yakni orang yang menerima omset judi togel dari tersangka RPM yang merupakan tahanan Polda Sumut.

"Selanjutnya kita akan menyerahkan pelaku ke Polda Sumut," tukasnya.

Editor:Penry
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/