Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
Umum
24 jam yang lalu
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
2
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
Umum
24 jam yang lalu
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
3
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
11 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
4
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
5
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dijebak Transaksi Melalui Facebook, Tiga Pelaku Penggelapan Modus Over Kredit Mobil Ditangkap

Dijebak Transaksi Melalui Facebook, Tiga Pelaku Penggelapan Modus Over Kredit Mobil Ditangkap
Ilustrasi
Minggu, 01 September 2019 09:32 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Tiga pria diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan. Ketiga pelaku ditangkap karena menggelapkan satu unit mobil milik Bayu Wangi (56) warga Desa Sido Mukti, Pangkalan Kuras, Pelalawan.

Ketiga laku berhasil ditangkap setelah dijebak untuk bertransaksi jual beli mobil melalui facebook.

"Ketiga terlapor ini mendapatkan mobil dari seseorang yang akan diover kredit," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Minggu (1/8/2019).

Ketiga pelaku ditangkap di Pangkalan Kerinci, setelah sebelumnya pelapor memancing terhadap ketiga pelaku dengan menggunakan facebook untuk melakukan transaksi over kredit mobil Daihatsu Granmax.

"Kemudian disepakat untuk berjumpa di salah satu rumah makan di Pangkalan Kerinci. Saat itu, pelapor datang bersama Babinkamtibmas Desa Sidomukti dan akhirnya mengamankan serta membawa ketiga pelaku ke Polres Pelalawan," ubgkapnya.

Kapolres melanjutkan, ketiga pelaku ini awalnya membeli mobil L300 BM 9925 JJ yang akan diover kredit di Desa Sido Mukti, Pangkalan Kuras pada 14 Agustus lalu.

"Namun ketika akan dilakukan transaksi over kredit, pelaku tidak datang. Hingga akhirnya korban membuat laporan ke Polres Pelalawan," pungkasnya, kepada GoRiau.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/