Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
21 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
21 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
20 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
4 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

20 Kali Menjambret, Pria Residivis di Pekanbaru Ini Kembali Masuk Jeruji Besi

20 Kali Menjambret, Pria Residivis di Pekanbaru Ini Kembali Masuk Jeruji Besi
Dika jambret yang ditangkap di Jalan Ahmad Dahlan Pekanbaru pada Minggu (25/8/2019) lalu.
Kamis, 29 Agustus 2019 11:53 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU- Seorang residivis bernama AP alias Dika diringkus polisi setelah melakukan aksi jambret brutal di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, tepatnya di depan Damai Studio Foto. Di mana korbannya sampai harus dilarikan ke rumah sakit karena ditabrak oleh pelaku.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa, menjelaskan aksi Dika berhasil digagalkan ketika menjambret seorang ibu bernama Sri Maiya Laila pada Minggu (25/8/2019) lalu.

"Saat ibu Sri ini sedang berjalan di pinggiran jalan Ahmad Dahlan, saat sampai di depan Damai Studio Foto korban mengeluarkan HP untuk menelfon. Tiba-tiba datang dua orang jambret merampas HP milik korban," terang Zulfa kepada GoRiau.com, Rabu (28/8/2019) malam.

Setelah korban berteriak minta tolong dan banyak warga yang mendengar langsung melakukan pengejaran. Ketika itu pula kedua pelaku hendak melarikan diri. Korban langsung menghalangi upaya pelarian dari pelaku sehingga korban ditabrak pelaku dan terjatuh.

"Saat itu pelaku yang bernama Dika ini bertugas membawa motor dan berhasil ditangkap warga, sementara rekannya Rahmat Hidayat alias Dayat berhasil melarikan diri yang sekarang statusnya adalah DPO," ujar Zulfa.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ternyata Dika telah melakukan aksi jambret HP sebanyak 20 kali di lokasi yang berbeda.

"Dari pengakuan tersangka sudah 20 kali melakukan aksi jambret, dan dia ini merupakan residivis dengan kasus serupa," beber Zulfa.

Lebih lanjut, dari keterangan Dika, ia menggunakan uang hasil jambret untuk keperluan sehari-hari.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/