Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
17 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
17 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
17 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Galian C Tanpa Izin Kembali Marak, Kapolres Kampar Dorong Tim Yustisi Lakukan Penertiban

Galian C Tanpa Izin Kembali Marak, Kapolres Kampar Dorong Tim Yustisi Lakukan Penertiban
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira
Rabu, 28 Agustus 2019 13:32 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Tim Yustisi Kabupaten Kampar beberapa bulan yang lalu melakukan penyegelan terhadap usaha galian C yang tak mengantongi izin. Namun hingga hari ini, Rabu (28/82019) usaha galian C yang tak mengantongi izin itu kembali beroperasi. Salah satunya di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar.

Hal itu juga terungkap dari salah seorang pengelola galian C yang sempat dikonfirmasi belum lama ini. Bahwa Aw atau WO, pengelola salah satu galian C mengakui bukan hanya pihaknya yang tak mengantongi izin, tapi hampir seluruhnya.

''Sudah berjalan 3 bulan. Saat ini sedang dalam pengurusan izinnya. Saya hanya sebagai pelaksana, pemiliknya UJK," kata WO waktu itu.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira menanggapi hal ini, ia berjanji informasi ini akan ditindak lanjuti dan akan melakukan pengecekan terhadap usaha galian C ilegal tersebut.

"Nanti kita akan coba cek. Informasi ini akan kita tindaklanjuti," kata Kapolres Kampar kepada GoRiau.com usai menghadiri rapat paripurna istimewa tentang pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kampar terpilih.

Andri mengatakan, bahwa pihaknya juga akan mencoba komunikasikan dengan pemerintah kabupaten melalui tim yustisi yang telah dibentuk untuk pencegahan terhadap usaha galian C ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Kampar.

"Informasi yang diberikan dari masyarakat dan kawan-kawan media saya akan coba komunikasikan dengan pemerintah kabupaten. Langkah-langkah yang dilakukan kabupaten melalui tim yustisi, kita akan coba kembali melakukan pencegahan," ucapnya.

Kapolres Kampar ini menambahkan bahwa intinya Pemerintah Kabupaten Kampar telah membentuk tim. Untuk itu dirinya akan mendorong melakukan tugasnya melakukan penertiban terhadap usaha galian C yang beroperasi tanpa izin.

"Intinya pemerintah kabupaten sudah membentuk tim. Kita akan coba mendorong tim tersebut melaksanakan tugasnya untuk melakukan penertiban terhadap usaha galian C yang memang belum ada izinnya," ulasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/