Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
16 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
16 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
15 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
2 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
45 menit yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Nisel Tetapkan Ranperda PAPBD TA 2019

DPRD Nisel Tetapkan Ranperda PAPBD TA 2019
Rabu, 28 Agustus 2019 15:02 WIB
Penulis: Halawa
NISEL-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Nisel Tahun Anggaran 2019 melalui rapat Paripurna di Aula Sidang Jalan Saonigeho Km 3, Telukdalam, Rabu, (28/8/2019).

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Nisel Sidi Adil Harita didampingi oleh dua Wakil Ketua yakni Elisati Halawa dan Yohana Duha.

Sekwan Nisel Firman Giawa dalam laporannya mengatakan bahwa dalam Rapat paripurna penetepan Ranperda Perubahan APBD Nisel TA.2019 telah memenuhi forum karena dihadiri oleh 29 anggota DPRD dari 35 jumlah anggota DPRD sekaligus membubuhi tandatangan sehingga rapat Paripurna dapat dilanjutkan.

Ketua DPRD Nisel, Sidi Adil Harita mengatakan, setelah Tim pembahasan dan sinkronisasi melakukan pembahasan tentang Rancangan PAPBD Nisel Tahun Anggaran 2019, maka pembahasan sinkronisasi ini dapat ditetapkan sebagai persetujuan bersama.

Bupati dalam penyampaian pendapat akhir rapat paripurna Ranperda PAPBD Nisel TA.2019 mengatakan, penyusunan PAPBD merupakan bagian dan mekanisme dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Hilarius juga mengapresiasi kontribusi pimpinan dan anggota DPRD Nisel dalam pembahasan PAPBD Nisel TA.2019 hingga ditetapkan menjadi Ranperda PAPBD Nisel Tahun Anggaran 2019.

Sementara, pada Pembahasan PAPBD Nisel TA.2019 pasca sinkronisasi tidak mengalami devisit. 8 fraksi di DPRD Nisel menyetujui Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Usai pembacaan persetujuan, dilanjutkan dengan penandatanganan nota pesetujuan bersama oleh Bupati Nisel Hilarius Duha dengan Ketua DPRD Nisel Sidi Adil Harita, Wakil Ketua DPRD Elisati Halawa dan Wakil Ketua Yohana Duha.

Hadir saat itu, Bupati Nisel, Hilarius Duha, Danlanal Nias Letkol Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian, Dandim 0213/Nias Letkol Inf. TP. Lobuan Simbolon, Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta, Plt Sekda Ikhtiar Duha, para Staf Ahli, Asisten Setdakab Nisel, para pimpinan OPD Nisel, Ketua KPUD Nisel Edward Duha, komisioner KPUD Eksodi M Dakhi, mewakili Bawaslu Nisel, Kasi Datun Kejari Nisel, Dona M Sebayang, para Kabag, Camat Se-kabupaten Nisel, Danramil 12/Telukdalam, Kapten Inf. P Sihombing, sejumlah anggota DPRD Nisel terpilih periode 2019-2024 dan undangan lainnya.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/